Gubernur Bali usul visa on arrival bagi WN Rusia dan Ukraina dicabut

id Gubernur Bali ,Wayan Koster ,Visa on arrival ,Kemenkumham Bali ,Imigrasi Denpasar ,WNA Rusia,kepri

Gubernur Bali usul visa on arrival bagi WN Rusia dan Ukraina dicabut

Gubernur Bali I Wayan Koster (tengah) didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali Anggiat Napitupulu (kanan) dan Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Putu Jayan Danu Putra memberikan keterangan pers terkait dengan usulan visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina di Denpasar, Bali, Minggu (12/3/2023). ANTARA/Rolandus Nampu

Wayan Koster mengatakan bahwa pencabutan visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival) bagi warga negara asing kemungkinan tidak hanya berlaku bagi warga dari dua negara tersebut.
 
"Kemenkumham akan membicarakan dengan Menlu apakah dua negara ini saja yang dikenai kebijakan baru atau beberapa negara karena sekarang ada 86 negara yang diberikan visa on arrival," kata Wayan Koster.
 
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Bali Anggiat Napitupulu mengatakan bahwa usulan Gubernur Bali Wayan Koster merupakan suatu usulan yang wajar sebagai bentuk evaluasi terhadap pemberlakuan visa on arrival yang dikeluarkan oleh Kemenkumham.
 
"Pak Gubernur sebagai kepala daerah boleh saja karena bentuk kepedulian kepada daerahnya dan evaluasi. Akan tetapi, fasilitas bebas wisata juga kebijakan nasional sehingga nanti evaluasi dari daerah dievaluasi di pusat ada enggak provinsi lain mengajukan evaluasi yang sama," kata Anggiat.
 
Sementara itu, sebelumnya Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mendeportasi tiga warga negara asing asal Rusia berinisial VS, IL, dan TE setelah mereka ditangkap di Seminyak, Badung, Bali, karena bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Tiga perempuan asal Rusia itu dideportasi ke negaranya, Jumat, dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menumpang Pesawat Turkish Airlines TK67 tujuan Istanbul, Turki, kemudian dilanjutkan dengan penerbangan Turkish Airlines TK417 tujuan Rusia.

Imigrasi wilayah kerja Bali menangkap tiga WNA Rusia itu saat menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah vila di Seminyak.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE