Batam (ANTARA) - KPU Kota Batam menyebutkan Rumah Tahanan (Rutan) Batam dan Kawasan Industri Panbil Batam, Kepulauan Riau, telah mengajukan tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk Pemilu 2024.
Anggota KPU Kota Batam Sastra Tamami di Batam, Rabu, mengatakan selain rutan dan Kawasan Industri Panbil Batam, juga Lapas Batam, Lapas Perempuan Kelas IIB Batam, serta Kawasan Industri Batamindo mengajukan TPS khusus.
"TPS khusus ini beda dengan reguler. TPS Khusus itu memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki KTP bukan Batam, tapi mereka berhak memilih presiden dan wakil presiden dari provinsi lain. Punya hak pilih 1 surat suara," kata Sastra.
Ia menyebut sekitar 29 lokasi TPS khusus yang diajukan itu untuk persiapan pada Pemilu 2024.
Baca juga:
850.334 jiwa data pemilih telah didata KPU Batam
Verifikasi faktual satu bakal calon anggota DPD dilakukan di Batam
"Jadi lokasinya belum bisa kami pastikan karena masih mengumpulkan data." kata dia.
Ia memperkirakan secara rinci untuk Lapas Batam sekitar tiga TPS khusus dengan data pemilih sebanyak 944 orang, Lapas Perempuan Kelas IIB Batam satu TPS khusus dengan data pemilih 173 orang.
Selanjutnya di Rutan Batam empat TPS khusus dengan data pemilih 1.070 orang, Kawasan Industri Panbil Batam delapan TPS khusus dengan data pemilih 1.500 - 2.000 orang, dan Kawasan Industri Batamindo 13 TPS khusus dengan data pemilih 7.000 orang.
"Kami baru buat perkiraannya saja, dan belum bisa memastikan berapa yang akan dialokasikan. Nanti final dilakukan seiring dengan pemutakhiran data daftar pemilih sementara dengan data yang dilakukan di data pemilih," ujar Sastra.
Baca juga:
Berikut 20 peserta yang lulus tes tertulis KPU Kepri
Dua peserta tidak memenuhi syarat calon anggota DPD RI dapil Kepri
Kapolda Kepri: Edukasi diperlukan untuk cegah timbulnya korban calon PMI ilegal
Komentar