Bareskrim resmi tahan peneliti BRIN AP Hasanuddin tersangka ujaran kebencian

id peneliti BRIN ditahan, peneliti brin tersangka, ancam warga muhammadiyah, mabes polri,dittipidsiber bareskrim polri

Bareskrim resmi tahan peneliti BRIN AP Hasanuddin tersangka ujaran kebencian

Tersangka ujaran kebencian sekaligus peneliti BRIN AP Hasanuddin mengenakan baju tahanan dengan nomor tahanan 66 saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Nasrullah mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menangkap Andi Pangerang (AP) Hasanuddin.

Ia berharap penyidik juga memproses Thomas Djamaludin (TJ) ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami percaya, berdasarkan bukti-bukti kuat yang telah dikantongi Polri, yang bersangkutan (AP Hasanuddin) akan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri, dan kami juga berharap saudara TJ pemantik munculnya permasalahan tersebut bisa segera juga diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Nasrullah dihubungi di Jakarta, Senin.

Menurut Nasrullah, pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga proses pengadilan. Dan mengimbau seluruh warga Muhammadiyah untuk memantau perkembangan penanganan perkara tersebut.

“Kami mengimbau seluruh warga Muhammadiyah khususnya kader Pemuda Muhammadiyah untuk mengawal dan memantau perkembangan kasus tersebut ke depannya,” ujar Nasrullah.

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengapresiasi Polri yang telah menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), APH, terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

“NU di Jawa Timur memberikan dukungan penuh Bareskrim Polri yang telah menangkap pelaku ujaran kebencian dan ancaman kepada Muhammadiyah," kata Wakil Ketua PWNU Jatim, K.H. Abdussalam Shohib melalui keterangan tertulis, Minggu.

Pria yang akrab disapa Gus Salam itu menilai sebagai seorang aparat sipil negara (ASN), ucapan APH sungguh sangat tidak patut disampaikan dan jauh dari cerminan akhlak yang baik dari seorang Muslim.

"Iintelektualitas tanpa etika dan akhlak akan melahirkan arogansi," ujarnya.

Nahdlatul Ulama di Jawa Timur meyakini bahwa pihak Muhammadiyah akan memaafkan yang bersangkutan di samping proses hukum tetap berjalan.

"NU Jatim percaya dan mensupport Polri untuk melakukan penegakan hukum atas kegaduhan di masyarakat, utamanya warga Muhammadiyah," tutur Pengasuh Pesantren Denanyar Jombang.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Peneliti BRIN AP Hasanuddin resmi ditahan Bareskrim

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE