Pelindo naikkan tarif Pas Penumpang Pelabuhan Tanjungpinang

id Tarif pas pelabuhan tanjungpinang naik,tanjungpinang, kepri, kepulauan riau, pas penumpang,pelindo

Pelindo naikkan tarif Pas Penumpang Pelabuhan Tanjungpinang

Kapal cepat bersandar di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kepri. (Ogen)

Tanjungpinang, Kepri (ANTARA) - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional I Cabang Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menaikkan tarif Pas Masuk Penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang sebesar 50 persen mulai 1 Agustus 2023.

"Kenaikan ini dilaksanakan bertahap dan tetap memperhatikan tarif pelabuhan di sekitar Pelabuhan SBP, termasuk Pelabuhan Stulang Laut Malaysia yang merupakan jalur internasional dari Tanjungpinang," kata GM PT Pelindo (Persero) Tanjungpinang, Darwis di Tanjungpinang, Selasa.

Dengan adanya kenaikan tarif Pas Masuk Pelabuhan SBP Tanjungpinang sebesar 50 persen, katanya, maka tarif pas masuk calon penumpang domestik naik dari Rp10 ribu per orang menjadi Rp15 ribu per orang.

Baca juga: BKKBN: Forum Genre promotor pencegahan stunting di Kepri

Sementara bagi calon penumpang internasional, khusus warga negara Indonesia (WNI) naik menjadi Rp75 ribu per orang, dan warga negara asing (WNA) menjadi Rp100 ribu per orang.

Darwis mengatakan penyesuaian tarif pas baru tersebut diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan bagi pengguna jasa Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

Menurutnya, tarif pas pelabuhan yang berlaku saat ini sudah berlangsung sejak lima tahun terakhir, di mana seharusnya bisa dilakukan tiga kali penyesuaian tarif.

"Tujuan utama kami adalah meningkatkan kualitas layanan, karena kalau bertahan dengan tarif saat ini, akan membuat pelayanan Pelabuhan SBP dari tahun ke tahun semakin tertinggal," ujar dia.

Baca juga: Komisi VI DPR: Hang Nadim bisa jadi bandara yang modern

Selain itu, ia menambahkan bahwa manajemen Pelindo tidak bisa melakukan pengembangan layanan Pelabuhan SBP Tanjungpinang apabila enggan melakukan penyesuaian tarif masuk penumpang

Kendati secara cash flow tidak naik, namun pembiayaan operasional meningkat setiap tahun dipicu adanya peningkatan upah minimum provinsi (UMP), BBM, hingga inflasi.

"Makanya harus diimbangi dengan kenaikan tarif pelabuhan yang baru. Semoga masyarakat dapat memaklumi dan menerima kebijakan ini," demikian Darwis.
Baca juga:
Lingga jadi sasaran program percepatan penurunan stunting di Kepri

 Lantamal IV Batam partisipasi cegah stunting dengan penyuluhan berkala

Pemkot Tanjungpinang imbau warga bayar PBB-P2 agar terhindar denda

Kepri dapat tiga penghargaan APPI 2023 dari Kemenparekraf




 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pelindo naikkan tarif Pas Penumpang Pelabuhan Tanjungpinang 50 persen

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE