Komunitas pasien cuci darah minta pemerintah bentuk lembaga donor organ

id Perdagangan ginjal, pasien cuci darah, lembaga donor organ, KPCDI,Gagal ginjal, organ

Komunitas pasien cuci darah minta pemerintah bentuk lembaga donor organ

Ilustrasi - Salah seorang pasien ginjal kronik stadium akhir yang sedang menjalani tindakan cuci darah rutin di salah satu rumah sakit Jakarta. (ANTARA/HO-KPCDI).

Jakarta (ANTARA) - Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia Tony Richard Samosir meminta pemerintah membentuk lembaga donor organ di Indonesia sebagai respons mengatasi praktik kriminal perdagangan ginjal.

"Ketiadaan lembaga donor organ membuat banyak orang baik di Indonesia kebingungan saat ingin mendonorkan organ," kata Ketua umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir di Jakarta, Senin.

Akibatnya, lanjut Tony, para orang baik tersebut dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab melalui transaksi jual beli organ secara ilegal.

KPCDI mendesak pemerintah segera membentuk lembaga donor organ agar setiap orang yang mau mendonorkan organ memiliki tujuan yang tepat demi menyelamatkan pasien yang membutuhkan di Indonesia.

Di sisi lain pemerintah juga harus membuat sistem daftar tunggu pasien, registrasi donor, skala prioritas, dan kartu pendonor agar pendataan profesional, seperti yang dilakukan di berbagai negara maju.

Ia mengatakan ginjal merupakan salah satu organ dalam yang paling diminati oleh banyak pihak. Alasannya, bagi orang dengan penyakit ginjal kronik dan sedang menjalani terapi cuci darah (hemodialisis), transplantasi ginjal menjadi jalan keluar satu-satunya jika ingin memiliki kualitas hidup yang lebih baik, layaknya orang sehat.

Tidak hanya itu transplantasi ginjal juga memiliki keuntungan dari sisi pembiayaan jika dibandingkan dengan cuci darah. Contohnya, untuk sekali cuci darah pasien membutuhkan anggaran sebesar Rp1 juta dan harus dilakukan dua hingga tiga kali dalam sepekan.

Sementara itu untuk biaya satu kali transplantasi ginjal, anggaran yang saat ini ditanggung oleh BPJS Kesehatan mencapai Rp420 juta.

Tony mengatakan ketiadaan lembaga donor di Indonesia berpotensi memicu ketakutan dari para pendonor sukarela terhadap praktik kriminal.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komunitas pasien cuci darah minta pemerintah lembagakan donor organ

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE