"Penerapan SSm QC di Pelabuhan Batu Ampar ini nantinya, pelaku usaha akan menikmati kemudahan dalam pembayaran, serta menginput data cukup sekali melalui sistem Indonesia National Single Window (INSW) yang selanjutnya akan didistribusikan ke instansi terkait," ujar Plt. Kepala Karantina Pertanian Batam T. Iskandar dari keterangan yang diterima di Batam Kepulauan Riau, Kamis (24/8).
Selain itu kata dia, penerapan SSm QC di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) di Pelabuhan Batu Ampar itu dilakukan sebagai bentuk aksi pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di kawasan pelabuhan.
Dia menyebutkan, Pelabuhan Batu Ampar saat ini menjadi salah satu dari empat belas pelabuhan yang memberlakukan SSm QC sebagai aksi strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) yang diusung pemerintah.
Maka dari itu, menurutnya dengan adanya penerapan SSm QC ini, tentunya dapat tercipta pelayanan yang efisien, sederhana, dan transparan.
Sehingga, kata dia, dengan adanya pelayanan yang efisien, sederhana dan transparan itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan di pelabuhan tersebut.
“Bersama dengan Bea Cukai dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, penerapan SSm QC diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dalam kegiatan impor di Pelabuhan Batu Ampar,” kata Iskandar.
Komentar