Polda Kepri pastikan tidak ada korban WNI dari kasus "love scamming" di Batam

id Tindak pidana love scamming,Polda Kepri,Batam,Kepri,kepulauan riau, love scamming

Polda Kepri pastikan tidak ada korban WNI dari kasus "love scamming" di Batam

Polisi menunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka "love scamming" saat konferensi pers di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (30/8). (ANTARA/Yude)

Batam (ANTARA) - Polda Kepulauan Riau memastikan tidak ada korban warga negara Indonesia (WNI) dari kasus tindak pidana penipuan berkedok asmara (love scamming) yang dilakukan 88 tersangka warga negara China di Batam, Kepulauan Riau.
 
 
"88 tersangka love scamming ini, semuanya warga negara China. Korbannya tidak ada warga Indonesia, semuanya dari China," ujar Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin saat menggelar konferensi pers di Batam Kepulauan Riau, Rabu (30/8).
 
Dia menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi yang diterima Divhubinter Polri dari Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok (RRT), yang kemudian dilanjutkan ke Polda Kepri.

Baca juga:
Polri-Polisi China tindak lanjuti deklarasi AMMTC ke-17 di Labuan Bajo

Polda Kepri tangkap 88 pelaku "love scamming" asal Tiongkok di Batam

"Informasi terkait kejahatan scamming ini merupakan tindak lanjut dari hasil ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT)," katanya.

Setelah ditindak lanjuti, didapatkan informasi sebuah lokasi di salah satu kawasan industri di Batam dan langsung dilakukan penggerebekan pada Selasa (29/8). Namun kata dia, setelah dikembangkan, pihaknya menemukan dua lokasi lainnya yang masih berada di Kota Batam.

"Dari tiga lokasi itu, petugas berhasil mendapatkan barang bukti 947 telepon genggam, dokumen, komputer dan bukti kejahatan lainnya," kata dia.

Dia menyebutkan, untuk kasus ini selanjutnya akan diserahkan ke Kepolisian China dengan mekanisme police to police yang nantinya akan dipulangkan kembali ke negara asal.

Baca juga:
Polda Kepri dalami dugaan oknum anggota bekingi judi

Polda Kepri tanam 11.930 bibit pohon demi penghijauan


Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Nasriadi mengatakan, untuk tiga lokasi di Batam yang digunakan dalam aksi tersebut yakni di komplek Industri Kara, komplek pertokoan di Sungai Panas dan salah satu hotel di Seraya.

"Jadi mereka ini berpencar, tidurnya di Kawasan Industri Kara, kemudian waktu melakukan aksi love scamming ada beberapa tempat yang mereka gunakan. Karena untuk aksi love scamming itu butuh tempat khusus bagi wanita," ujarnya.

Sedangkan untuk pemilik gedung maupun yang memfasilitasi ke 88 tersangka warga negara China itu kata dia, saat ini sedang dilakukan pendalaman.

"Ini sedang kami dalami, artinya kami sedang menukar data yang didapat oleh Polisi China dengan data yang ada di kami. Baik itu pemilik tempat dan yang memfasilitasi, itu akan kami dalami. Kami juga akan mendalami keterkaitan pidana yang mereka lakukan dengan kasus ini," tuturnya.
 
Baca juga:
Polda Kepri ungkap perdagangan orang diduga melibatkan oknum wartawan

Polda Kepri kibarkan sebanyak 78 Bendera Merah Putih di Jembatan I Barelang

Polda Kepri imbau warga tidak terprovokasi perusakan gereja di Batam

Bidhumas Polda Kepri ikuti dialog publik bersama tokoh lintas agama


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Kepri: Tidak ada korban WNI dari kasus "love scamming" di Batam

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE