7 KK warga Rempang pindah ke hunian sementara

id bp batam, rempang, rempang eco city

7 KK warga Rempang pindah ke hunian sementara

Warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City di Kota Batam Kepulauan Riau pindah secara serentak ke hunian sementara pada Ahad (1/10/2023). (ANTARA/ HO-BP Batam)

Batam (ANTARA) - Sebanyak 7 Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan Rempang Eco-City pindah secara serentak ke hunian sementara pada Ahad (1/10/2023).

"Saya mendukung penuh program pemerintah ini agar ekonomi warga lebih maju. Saya mendaftar dan bersedia pindah tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun," ujar warga Sembulang Camping, Wulan Ratna Sari, sebagaimana siaran pers BP Batam, Senin.

Disebutkan, empat KK memilih untuk menghuni rumah yang telah disiapkan oleh BP Batam di wilayah Sambau, dan tiga lainnya tinggal di rumah kontrakan yang dipilih secara mandiri.

Wulan berharap, pengembangan Rempang Eco-City dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat ke depannya.

Baca juga:
Bahlil sebut investasi 11,6 miliar dolar AS di Rempang proyek besar

Polresta Balerang: Proses hukum tersangka ricuh di BP Batam masuk ke tahap 1


"Silahkan berfikir positif, jangan sampai kita bercerai berai karena ulah pihak tak bertanggung jawab yang ingin mengadu domba kita. Kita semua memiliki hak untuk merubah hidup menjadi lebih baik," tambahnya.

Senada dengan Wulan, warga lain bernama Fahrudin, menegaskan bahwa pemindahan terhadapnya dilakukan dengan senang hati tanpa paksaan ataupun intervensi pihak lain.

"Kami pindah dengan senang hati dan tanpa paksaan. Mudah-mudahan kami bisa lebih maju dan sejahtera dengan adanya program pembangunan dari pemerintah ini," ungkap pria yang merupakan warga asli Desa Goba Sei Buluh, Kelurahan Sembulang.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menyambut baik pemindahan terhadap warga yang telah dilakukan dengan maksimal.

Baca juga:
Airlangga beri kepastian pembangunan rumah warga Pulau Rempang

BP Batam bantah tuduhan Ombudsman mengenai rekayasa relokasi warga Rempang


Ariastuty mengungkapkan, 7 KK yang telah dipindahkan berasal dari lokasi yang berbeda-beda. Ada yang dari Sei Buluh Simpang Dapur Enam, Goba Sei Buluh, Pasir Panjang, dan Sembulang Camping.

"Sejauh ini ada 10 KK yang sudah menempati hunian sementara. Kami berharap, jumlah tersebut terus bertambah," ujar Ariastuty.

Sesuai arahan Kepala BP Batam, Ariastuty menekankan jika pemindahan terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City pun dilakukan dengan cara yang humanis. Tanpa ada intervensi ataupun paksaan.

"Tim yang bertugas di lapangan akan membantu dengan maksimal proses pemindahan hingga warga menempati hunian sementara. Dan BP Batam pun berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif ke warga selama pendataan dilakukan," pungkasnya. 

Baca juga:
Kementerian PUPR dan BP Batam gelar rapat teknis percepat pembangunan Rempang

BP Batam: Ada penambahan warga Rempang yang mendaftar untuk pergeseran

Polda Kepri pulangkan 200 personel Brimob Polda Riau pengamanan Rempang

Polda Kepri terus berikan pelayanan kesehatan gratis untuk warga Rempang

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE