Batam (ANTARA) - Prajurit Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam diminta tidak memberi dukungan fasilitas milik TNI sebagai sarana kampanye, pada masa Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pembinaan Mental Angkatan Laut (Kadisbintalal) Brigjen TNI (Mar) Sandy Muchjidin Latief, saat memberikan pembinaan mental kepada prajurit Lantamal IV Batam tentang netralitas TNI pada masa Pemilu 2024.
"Sesuai dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali, para prajurit tidak boleh memberi dukungan fasilitas milik TNI sebagai sarana kampanye," ujarnya dari keterangan yang diterima di Batam Kepulauan Riau, Rabu (1/11).
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa seluruh prajurit tidak boleh mendukung salah satu pasangan calon, baik itu pada pemilihan legislatif, pemilihan kepala daerah maupun pemilihan presiden.
Seluruh prajurit Lantamal IV Batam juga diminta untuk tidak memberi tanggapan, komentar dan menyebarkan apapun terhadap hasil perhitungan cepat pemilu di media sosial.
"Tugas TNI hanya membantu pengamanan dalam pelaksanaan pemilu, dengan tetap menjaga netralitas TNI," kata dia.
Dia menyebutkan, pihaknya tidak tidak akan segan-segan menindak tegas prajurit maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI AL yang terbukti terlibat giat politik praktis.
"Apabila ada yang terbukti terlibat, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Baca juga:
Pemkot Batam anggarkan dana sebesar Rp4,2 miliar untuk sembako murah jelang Natal
Bawaslu Natuna tertibkan APS peserta Pemilu 2024
Kemenko Polhukam RI tingkatkan jaringan telekomunikasi di Natuna
Komentar