Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI Purn. Moeldoko menyatakan keputusan pemerintah mengganti Laksamana TNI Yudo Margono dari jabatan Panglima TNI tidak menyalahi tradisi tentara.
"Ada kesan seolah Presiden mempercepat pergantian Panglima TNI. Sebenarnya Pak Yudo pada bulan November ini berakhir masa tugasnya," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Gedung Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jakarta, Kamis.
Tradisi pergantian pejabat di tentara, kata Moeldoko, jika lahir pada bulan November, umumnya dipensiunkan pada tanggal 1 Desember.
Namun, khusus untuk penggantian Panglima, kata Moeldoko, bisa dilakukan kapan saja dan sesuai dengan kebutuhan.
"Kebetulan Pak Yudo seandainya ada pergantian pada bulan November, itu tidak ada masalah," katanya.
Moeldoko menegaskan bahwa tidak ada upaya Presiden mempercepat proses pergantian jabatan Panglima TNI Yudo Margono menjelang Pemilu 2024.
"Karena saya dahulu lahir pada tanggal 8 Juli, saya pergantian tanggal 8 Juli tidak ada masalah. Akan tetapi, saya secara resmi mengakhiri tugas saya sebagai prajurit TNI itu pada tanggal 1 Agustus, itu kira-kira bedanya. Tidak ada percepatan, tidak ada upaya tetek bengek, memang sudah waktunya," katanya.
Baca juga:
Polda Kepri dan Bea Cukai Batam bongkar jaringan peredaran rokok ilegal
BPN Natuna selesaikan target program PTSL 2023
Dua OPD Pemkot Batam sempurnakan proyek perubahan layanan perizinan daerah
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KSP: Pergantian Panglima Yudo Margono tak melanggar tradisi tentara
Komentar