Firli Bahuri dicecar 29 pertanyaan dalam pemeriksaan di Bareskrim

id Polda Metro Jaya,KPK,Firli Bahuri,Syahrul yasin limpo,Ditreskrimsus,Bareskrim,pemerasan

Firli Bahuri dicecar 29 pertanyaan dalam pemeriksaan di Bareskrim

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (6/12/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) -
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dicecar sebanyak 29 pertanyaan dalam pemeriksaan yang digelar pada Rabu di Bareskrim Polri.
 
"Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu.
 
Trunoyudo menjelaskan puluhan pertanyaan itu dititikberatkan pada sejumlah hal. Pertama, terkait bukti transaksi penukaran valas.
 
"Kemudian konfirmasi sekaligus pendalaman terkait temuan penyidikan atas aset lainnya, konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen (di luar LHKPN)," ucapnya.

Baca juga: Firli Bahuri mengaku sedang batuk berat saat pemeriksaan keempatBaca juga: Penyidik kembali periksa Firli Bahuri sebagai tersangka
 
Penyidik Gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri, tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu.
 
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tampak tersenyum keluar dari Gedung Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) selama sekitar 11 jam.
 
 Firli kembali menghindar dari wartawan usai menjalani pemeriksaan saat keluar dari pintu Setkum Bareskrim Polri. Ia mengulas senyum sambil menyimpulkan kedua tangannya dan berlalu dengan mobilnya.
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi sebut Firli Bahuri dicecar 29 pertanyaan 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE