Kejari Natuna serahkan perwalian anak pada pemohon

id Perwalian

Kejari Natuna serahkan perwalian anak pada pemohon

Kajari Natuna Surayadi Sembiring saat menyerahkan perwalian (ANTARA/Muhamad Nurman)

Natuna (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau melaksanakan penyerahan penetapan perwalian anak atas nama RA kepada pemohon yakni Dahlia.

Penyerahan dilakukan di Kantor Kejari Natuna, Jalan Pramuka, Kecamatan Bunguran Timur, pada Jumat (15/12).

Kajari Natuna Surayadi Sembiring di Natuna, Jumat mengatakan, penetapan perwalian tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap si anak, pasalnya anak tersebut tidak memiliki orang tua.

Dengan adanya wali yang sah dimata hukum, kata dia, akan memudahkan anak untuk mendapatkan hak sebagai warga negara Indonesia.

"Salah satunya di Indonesia yang memakai Pengadilan Agama (PA) untuk perwalian baru di Natuna," ucap dia.

Kepada Dahlia ia berpesan untuk menjaga RA dengan sepenuh hati agar RA bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.

"Jika tidak dijaga berarti menelantarkan, dimata hukum itu salah dan bisa ditindak," ujar dia.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna Boy Wijanarko mengapresiasi tindakan Kejari Natuna.

Kata dia, memberikan kepastian hukum kepada anak wajib dilakukan agar pemerintah bisa menyalurkan bantuan yang menjadi hak dari anak tersebut.

"Perwalian ini sangat penting untuk anak ke depan, karena tanpa adanya perwalian anak agak sulit untuk proses administrasi dalam pemerintahan," ucap dia.

Oleh karena itu atas nama Pemerintah Kabupaten Natuna dirinya mengucapkan terima kasih kepada Kejari dan jajarannya yang sudah menginisiasi perwalian tersebut.

"Terima kasih telah memberikan penguatan kepada identitas anak," ujar dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE