Batam (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) memperketat pintu masuk internasional dalam pelaksanaan Pemilu 2024, sebagai langkah antisipasi peliputan media asing yang tidak berizin atau ilegal.
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Kharisma Rukmana di Batam, Selasa mengatakan bagi setiap jurnalis asing yang hendak melakukan peliputan Pemilu, diperbolehkan memasuki wilayah Indonesia dengan syarat memiliki visa kunjungan dengan indeks C-5 untuk sekali perjalanan selama 60 hari.
Ia menyebutkan antisipasi terhadap jurnalis asing yang masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan wisata juga dilakukan oleh pihak Imigrasi dengan cara mewawancarai secara mendalam terhadap WNA yang diduga sebagai jurnalis atau membawa peralatan peliputan media.
"Dari hasil wawancara tersebut jika ditemui indikasi bahwa yang bersangkutan akan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan visanya, tentunya Imigrasi akan memulangkannya ke negara asal atau melaporkan orang asing tersebut ke bagian inteligen dan bagian penindakan keimigrasian untuk ditindaklanjuti," ujar Kharisma.
Dengan begitu, ia meminta kepada masyarakat yang menemukan jurnalis asing tanpa adanya visa C-5 atau orang asing yang dicurigai untuk melaporkan kepada tim pengawas orang asing (Timpora) yang terdiri dari Imigrasi, TNI, Polri, Badan Inteligen Daerah, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
"Hal ini tentu untuk memastikan Pemilu di Indonesia, khususnya Kota Batam berjalan lancar dan damai," ujar dia.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II Belakangpadang Kota Batam, Kepulauan Riau meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Belakangpadang Arsyi Aditya
mengatakan dua metode pengawasan yang dilakukan oleh Imigrasi yaitu pengawasan terbuka dan tertutup.
"Jadi kita akan maksimalkan pengawasan terbuka, kita bisa melakukan penyuluhan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengawasan karena kita sebagai imigrasi itu ada kekurangan juga dalam segi personel, jadi kami juga membutuhkan kontribusi dari masyarakat untuk bisa membantu untuk melakukan pengawasan," kata Arsyi.
Sementara untuk pengawasan tertutup dilakukan oleh Seksi Inteligen Keimigrasian.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Imigrasi Batam perketat pintu masuk internasional pada Pemilu 2024
Berita Terkait
Pemkot Batam buka pendaftaran Fuel Card 5.0 BBM Pertalite tahap II
Senin, 2 Desember 2024 19:06 Wib
PLN Batam kembali berkontribusi perkuat sistem kelistrikan di Sulawesi
Senin, 2 Desember 2024 18:50 Wib
KPU: Partisipasi pemilih Pilkada 2024 di Natuna meningkat
Senin, 2 Desember 2024 18:13 Wib
KPBPB Batam proyeksikan realisasi investasi di tahun 2024
Senin, 2 Desember 2024 17:22 Wib
Dispora Kota Batam sukses gelar dua program baru di tahun 2024
Senin, 2 Desember 2024 17:03 Wib
Bapenda Kota Batam hadirkan program relaksasi pajak untuk tarik piutang
Senin, 2 Desember 2024 16:20 Wib
BP3MI fasilitasi penjemputan PMI yang alami koma di Singapura
Senin, 2 Desember 2024 15:39 Wib
Bandara Hang Nadim Batam ajukan penerbangan ekstra antisipasi natal-tahun baru
Senin, 2 Desember 2024 15:02 Wib
Komentar