DP3AP2KB Natuna: Seluruh lapisan warga wajib terlibat dalam mengasuh anak

id Perlindungan perempuan dan anak,kepri, natuna,DP3AP2KB,kepulauan riau,mengasuh anak

DP3AP2KB Natuna: Seluruh lapisan warga wajib terlibat dalam mengasuh anak

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Natuna Yuli Ramadhanita (ANTARA/Muhamad Nurman)

Natuna (ANTARA) -
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau menyebutkan seluruh lapisan masyarakat wajib terlibat dalam mengasuh dan mengawasi anak-anak.
 
"Pengasuhan kewajiban seluruh lapisan, misalnya ketika dia (anak) ada di rumah pengasuhan ada di keluarga, ketika di sekolah pengasuhan ada di sekolah, begitu juga ditempat lainnya," ucap Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Natuna Yuli Ramadhanita saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Sabtu.
 
Dengan demikian, sambung dia, perbuatan menyimpang dan hal-hal yang membahayakan tumbuh kembang anak akan mudah terdeteksi dan dicegah.
 
"Kita harus bahu-membahu agar anak terhindar dari hal-hal yang bisa merusak fisik maupun mental mereka," ujar dia.
 
Salah satu cara pengasuhan yang baik adalah dengan memberikan hak-hak anak, seperti memberikan hidup layak meliputi makanan sehat, pendidikan, perlindungan, dan jaminan kesehatan.
 
Menurut dia, hal tersebut perlu dilakukan pasalnya anak merupakan pemegang tongkat estafet kepemimpinan.
 
Jika mereka tumbuh dan berkembang dengan baik maka masa depan negara akan cerah dan begitu pula sebaliknya.
 
"Kami terus berupaya untuk melindungi mereka hal buruk yang mengintai mereka, seperti kekerasan seksual dan lainnya," imbuh dia.
 
Baca juga: Basarnas Natuna lakukan perawatan dan pemiliharan KN Sasikirana
 
Selain anak, seluruh lapisan masyarakat juga perlu mengawasi kehidupan dan melindungi para perempuan, pasalnya perempuan juga kerap menjadi sasaran empuk kekerasan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
 
"Ketidakberdayaan anak dan perempuan membuat mereka rentan menjadi korban kekerasan," kata dia.
 
Ia menjelaskan, mengantisipasi hal tersebut kata dia, pihaknya telah membuat berbagai program, mulai dari pembentukan satgas kekerasan perempuan dan anak, sosialisasi tentang kekerasan perempuan dan anak hingga pembentukan pusat pembelajaran keluarga.
 
"Tujuannya adalah untuk mengedukasi masyarakat terkait pengasuhan positif, undang-undang perlindungan dan lainnya, agar mereka sadar dan mengetahui harus berbuat apa ketika menjadi korban, melihat kekerasan dan dampak dari kekerasan," tutur dia.
 
Ia menjelaskan, sosialisasi yang mereka berikan menyasar sekolah, desa dan kelurahan.
 
"Selian itu, PKK, organisasi perempuan, RT dan RW juga kita berikan edukasi dengan harapan informasi yang diberikan tersebar luas," kata dia.

Baca juga: Polres Natuna tingkatkan pengamanan di objek wisata di hari ketiga lebaran

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE