Pemkab Natuna kerja sama dengan RSJ Pekanbaru tangani ODGJ kelas berat

id ODGJ,Rujukan ,RSJ,kepri, rumah sakit jiwa, pekanbaru, odgj berat, pemkab natuna, natuna

Pemkab Natuna kerja sama dengan RSJ Pekanbaru tangani ODGJ kelas berat

Foto bersama di Bandara Raden Sadjad Ranai, Kabupaten Natuna sebelum ODGJ diberangkatkan ke Batam pada Ahad (5/5/2024). (ANTARA/HO-Pemkab Natuna)

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Pekanbaru dalam menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kelas berat.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinsos) Kabupaten Natuna Puryanti saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Senin, mengatakan pada Ahad (5/5), pihaknya merujuk empat ODGJ ke RSJ Pekanbaru.

"Ada empat orang, semalam berangkat (dari Natuna ke Batam) hari ini kita mau bawa langsung ke Pekanbaru," ucap dia.

Empat ODGJ terpaksa dirujuk karena kondisi mereka sudah parah dan berpotensi membahayakan diri sendiri serta orang lain.

Selain itu, rujukan juga dilakukan atas permintaan keluarga dan masyarakat setempat. Dalam merujuk pasien, pihaknya berkolaborasi dengan tenaga kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Yang kita rujuk yang berat, yang sudah dikurung, sudah tidak mampu di sana (dirawat di rumah)," ujar dia.

Ia menyebut, dengan dilakukan rujukan tersebut para ODGJ berpotensi untuk disembuhkan pasalnya RSJ memiliki fasilitas dan tenaga ahli yang memadai untuk menangani para ODGJ.

"Nanti ketika sudah sembuh akan kita jemput lagi," ujar dia.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Trantibumlinmas Satpol PP Kabupaten Natuna Awang mengatakan pihaknya menerjunkan empat orang personel guna membantu Dinsos membawa ODGJ ke Pekan Baru.

Tujuannya untuk memastikan keamanan dan kenyamanan ODGJ, petugas dan masyarakat yang berada satu transportasi dengan ODGJ.

"Hingga hari ini tidak ada perlawanan, pasien cukup kooperatif," ucap dia.

Baca juga:
BC Batam gagalkan penyelundupan 184 ribu batang rokok ilegal

Pemprov Kepri bangun proyek fisik senilai Rp9,8 miliar di Anambas

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE