Jakarta (ANTARA) - Saksi kasus Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Hermanto menyampaikan SYL membebankan kebutuhannya saat bepergian ke luar negeri sebesar Rp800 juta kepada para anak buahnya di Kementan.
Hermanto, yang merupakan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan itu, menyebutkan kebutuhan tersebut meliputi sebanyak Rp600 juta untuk keperluan SYL dan keluarganya saat pergi ke Brasil dan Rp200 juta untuk kebutuhan di Amerika Serikat (AS).
"Kebutuhan itu dimintakan ke PSP. Tapi ada ke Direktorat lain juga sepengetahuan saya, namun saya tidak tahu jumlahnya," kata Hermanto dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.
Untuk memenuhi kebutuhan SYL di luar negeri itu, ia mengatakan seluruh pejabat hingga pegawai melakukan patungan dengan membagi rata uang yang diminta agar tidak ada yang lebih besar maupun lebih kecil.
Dia menjelaskan permintaan kebutuhan SYL di Brasil maupun AS tersebut diutarakan oleh Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono melalui Direktur Jenderal PSP Kementan Ali Jamil, barulah kepada dirinya.
"Namun kadang-kadang Pak Sekjen juga langsung ke saya telpon minta juga, biasanya begitu mekanismenya," ungkapnya.
Meski diminta untuk memenuhi kebutuhan SYL di luar negeri, Hermanto mengaku tidak mengetahui dengan jelas kegiatan yang dilakukan SYL beserta keluarga di Brazil maupun AS.
"Hanya menyebut saja untuk kegiatan Pak Menteri dan rombongan ke sana. Saya tidak tahu persis," tutur Hermanto.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Saksi: SYL bebankan kebutuhan di luar negeri Rp800 juta ke anak buah
Berita Terkait
BSIP Kepri dampingi petani padi di Bintan kelola fase primordia
Selasa, 19 November 2024 17:28 Wib
Begini penjelasan Nurul Ghufron soal KPK nyatakan jet Kaesang bukan gratifikasi
Rabu, 6 November 2024 6:05 Wib
Kementan dampingi petani Bintan kendalikan OPT tanaman padi
Senin, 4 November 2024 10:08 Wib
Kementan RI rutin pantau perkembangan tanaman jagung di Bintan
Senin, 4 November 2024 8:29 Wib
KPK periksa direktur Kementerian ESDM mengenai gratifikasi AGK
Kamis, 26 September 2024 13:34 Wib
KPK: Laporan klarifikasi Kesang sudah selesai dianalisis
Senin, 23 September 2024 15:22 Wib
Kaesang: Kedatangannya ke KPK karena inisiatif pribadi
Selasa, 17 September 2024 12:15 Wib
KPK dalami pencucian uang Bupati Meranti
Rabu, 11 September 2024 11:04 Wib
Komentar