BPJS Ketenagakerjaan targetkan perlindungan sosial untuk nelayan di Kepri

id bpjs ketenagakerjaan, perlindungan nelayan, pekerja rentan,pemprov kepri

BPJS Ketenagakerjaan targetkan perlindungan sosial untuk nelayan di Kepri

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau Eko Yuyulianda memberikan keterangan pers di Batam, Rabu (17/7/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Batam (ANTARA) - Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perlindungan sosial untuk pekerja rentan seperti nelayan dan petani di wilayah Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau Eko Yuyulianda di Batam, Rabu, menyebut ada 34.000 nelayan di Provinsi Kepri yang terlindungi jaminan sosial.

“Iya ada 34 ribu nelayan yang dibiayai oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten serta pemerintah kota,” kata Eko.

Dia menjelaskan, dari 100 ribu hingga 200 ribu nelayan di Kepri, sebanyak 34.000 nelayan yang sudah terlindungi jaminan sosial yang dibiayai oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Baca juga: Diskominfo Tanjungpinang gandeng AJI kawal pemberitaan pilkada dan vaksin polio

Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Pemprov Kepri beserta pemerintah kabupaten dan kota untuk memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan.

“Intinya adalah itikad yang luar biasa dari pemerintah daerah yang sudah menyadari bahwa program BPJS Ketenagakerjaan ini salah satu yang sangat penting, sehingga Pemprov Kepri bekerja sama dengan pemerintah kota dan kabupaten untuk melindungi kurang lebih 34 nelayan,” katanya.

Program perlindungan sosial bagi nelayan ini, kata dia, dibiayai oleh Pemprov Kepri sebesar 50 persen dan 50 persen laginya dibayarkan oleh pemerintah kota/kabupaten masing-masing.

BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong agar perlindungan bagi pekerja rentan seperti nelayan dan petani terus ditingkatkan hingga seluruhnya masuk dalam program perlindungan.

Baca juga: Polres Natuna kampanyekan tertib berlalu lintas di kalangan pelajar

“Target kami seluruh nelayan yang ada, jadi memang saat ini sudah bekerja sama mudah-mudahan di APBD tahun-tahun berikutnya jumlah anggaran yang dialokasikan untuk membiayai pekerja-pekerja rentan semakin meningkat,” katanya.

Untuk nelayan ini ada dua jenis perlindungan yang diberikan, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua.

Menurut Eko, salah satu tantangan untuk melindungi seluruh nelayan tersebut, dikarenakan belum semua nelayan teredukasi tentang pentingnya jaminan ketenagakerjaan tersebut, selain itu posisi nelayan tersebut yang tersebar di sejumlah daerah.

“Untuk meningkatkan perlindungan kepada nelayan dan petani ini, kami butuh partner, butuh mitra sama insan media yang mensosialisasikan ini, karena memang posisinya itu ada yang di pulau ada yang di daratan tersebar di beberapa daerah Provinsi Kepri,” ujar Eko.

Program perlindungan bagi nelayan ini, dirasakan oleh sejumlah keluarga nelayan yang suaminya meninggal tenggelam dan kecelakaan kapal. Ahli waris dapat menerima jaminan kecelakaan kerja dengan jumlah yang cukup besar.

Baca juga:
Diskominfo Tanjungpinang pasang wifi gratis di 34 lokasi

Sebanyak 750 kendaraan di Kota Batam daftar program parkir langganan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE