Baznas sebut potensi zakat di Kepri capai Rp3 triliun per tahun

id Baznas kepri,kepri, badan zakat nasional,pemprov kepri, asn,baznas kepri,zakat

Baznas sebut potensi zakat di Kepri capai Rp3 triliun per tahun

Kepala Baznas Kepri Arusman Yusuf. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Arusman Yusuf menyebutkan potensi zakat di daerah itu mencapai Rp3 triliun per tahun.

"Potensinya sangat besar. Itu berdasarkan hasil penelitian Forum Zakat Nasional," kata Arusman di Tanjungpinang, Jumat.

Ia menyebutkan potensi zakat di Kepri meliputi berbagai bidang, mulai dari zakat harta, zakat profesi, zakat pertanian, hingga zakat perdagangan.

Namun demikian, kata dia, sampai sejauh ini Baznas Kepri masih berkutat pada zakat profesi, khususnya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kepri.

Sedangkan bidang zakat lainnya, seperti zakat harta belum tergarap, karena belum diketahui ke mana zakat itu dibayarkan.

Demikian pula bidang zakat pertanian yang belum terpantau oleh Baznas. Kendati Kepri bukan daerah agraris, tetapi terdapat sejumlah petani seperti palawija hingga sawit yang membayar zakat.

Baca juga: DPP Gerindra rekomendasi Ansar Ahmad-Nyanyang Haris di Pilkada Kepri

Menurut dia, zakat pertanian dibayarkan per sekali panen, misalnya enam bulan.

"Kalau pertanian pakai irigasi kadar zakatnya lima persen, tetapi kalau tidak pakai irigasi sepuluh persen," ujarnya.

Arusman menyampaikan bahwa Baznas Kepri terus berupaya mengoptimalkan potensi zakat dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai platform media sosial.

Ia mengimbau sekaligus mengajak masyarakat Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu untuk membayar zakat melalui lembaga resmi, seperti Baznas.

Dengan demikian, dana zakat yang telah dihimpun Baznas bisa disalurkan secara tepat guna dan sasaran kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya, seperti anak yatim-piatu, kaum duafa, hingga peruntukan program beasiswa pendidikan, rehabilitasi rumah tidak layak huni, peningkatan ekonomi kerakyatan (UMKM), serta pengentasan kemiskinan.

"Zakat hukumnya wajib. Namun, negara mengatur tidak boleh memaksa orang bayar zakat, berbeda dengan zaman sahabat Nabi Muhammad SAW, misalnya Umar Bin Khattab 'memerangi' orang yang enggan bayar zakat," ujar Arusman.

Baca juga: CIMB Niaga catat kredit tumbuh 5,9 persen di semester I 2024

Ia menambahkan bahwa sampai saat ini realisasi dana zakat di Kepri masih relatif kecil, namun terus menunjukkan tren kenaikan setiap tahunnya.

Tahun-tahun sebelumnya zakat yang berhasil dikumpulkan Baznas Kepri di kisaran Rp3 miliar per tahun. Namun, dalam dua tahun terakhir merangkak naik menjadi Rp9 miliar pada tahun 2023 dan Rp7 miliar pada tahun 2024 dari target Rp13 miliar.

"Kami optimistis sisanya Rp6 miliar dapat tercapai, mengingat masih ada waktu sekitar lima bulan lagi menjelang akhir tahun 2024," ujarnya.

Ia mengemukakan zakat tersebut bersumber dari zakat profesi sebesar 90 persen serta dari perbankan dan sejumlah instansi vertikal sebesar 10 persen.

Arusman menambahkan bahwa untuk mengejar target zakat tahun ini, pihaknya juga telah menyiapkan konter-konter pelayanan pembayaran zakat di pusat keramaian, seperti mal, pelabuhan, dan bandara. Hal ini bertujuan memudahkan masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat.

Selain itu, Baznas juga turut melayani pembayaran zakat pejabat pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

Baca juga: Baznas Kepri salurkan santunan ke 960 penerima

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Baznas: Potensi zakat di Kepri capai Rp3 triliun per tahun

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE