"Kami menyerahkan tanah yang ada di Fakultas Kedokteran UNRI, Jalan Diponegoro. Luas lahannya sekitar 1 ha, nilai asetnya Rp11,5 miliar," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu.
Indra mengatakan lahan tersebut merupakan aset Pemkot Pekanbaru, namun bangunannya milik Pemprov Riau. Kini aset itu diserahkan ke UNRI yang nantinya akan menyerahkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Ia berharap Unri lebih leluasa dalam mengelola lahan beserta bangunan di atasnya. Pasalnya aset tersebut juga sudah tidak tercatat lagi sebagai aset Pemkot Pekanbaru.
Rektor Universitas Riau Prof Dr Sri Indarti menyampaikan penyerahan aset tersebut merupakan wujud dukungan dan komitmen yang luar biasa pemerintah terhadap pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan.
Komentar