Pemkab Natuna Kepri bangun jalan 1,2 kilometer di Pulau Laut dengan DAK

id Jalan,pulau laut,natuna,pulau terluar indonesia,DAK,Kepri

Pemkab Natuna Kepri bangun jalan 1,2 kilometer di Pulau Laut dengan DAK

Bupati Natuna Wan Siwandi dan rombongan saat meninjau jalan pada Rabu (4/9/2024). (ANTARA/Muhamad Nurman)

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau membangun jalan sepanjang 1,2 Kilometer di Kecamatan Pulau Laut yang merupakan pulau terluar Indonesia dengan dana alokasi khusus (DAK).

Bupati Natuna Wan Siswandi di Natuna, Kamis, mengatakan jalan tersebut dibangun melalui DAK 2024 dengan total anggaran sebesar Rp6,5 miliar.

"Target kita pembangunan jalan di Pulau Laut keliling, tembus, tapi secara bertahap," ucap dia.

Ia menerangkan, pembangunan jalan itu tentunya berasal dari usulan masyarakat saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

"Namun usulan tentunya tidak akan bisa terealisasi dengan cepat, semua butuh proses," kata dia.

Sementara Camat Pulau Laut Bambang Herawan mengatakan jalan tersebut merupakan akses satu-satunya masyarakat setempat.

Ia menyebut kondisi jalan memprihatinkan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan, karena saat musim panas jalan akan berdebu apabila dilewati dan akan becek dan berlubang jika memasuki musim hujan.

"Seluruh masyarakat memanfaatkan jalan itu, baik untuk bekerja, sekolah dan lainnya," ucap dia.

Ia menerangkan Bupati Natuna Wan Siswandi sudah meninjau jalan yang akan dibangun bersama para pemangku kepentingan setempat.

Ia mengaku senang wilayahnya telah dikunjungi dan dibangun jalan tersebut.

"Untuk pembangunan jalan keliling banyak (butuh dana yang besar) namun untuk sampai ke Sekolah Dasar (jalan urgent yang untuk dibangun) ada sekitar 1,5 Kilometer lagi," ujar dia.

Ia menambahkan 2024 Pemerintah Provinsi juga telah membangun jalan di wilayahnya yakni di Desa Tanjung Pala dan telah selesai.

"Untuk panjang dan besar anggarannya saya lupa," ujar dia.

Baca juga: KONI Kepri ajukan Rp500 juta untuk hadiah pemenang emas di PON

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE