Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Keprii) menetapkan sebanyak 74.103 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"DPT telah kami tetapkan berdasarkan hasil rekapitulasi DPS hasil perbaikan (DPSHP) dari 13 kecamatan," kata Ketua KPU Lingga Ardhi Auliya saat dihubungi di Batam, Kamis.
Rapat pleno terbuka untuk menetapkan DPT dilaksanakan pada hari Kamis (19/9) dengan 74.103 pemilih yang terditi dari 37.965 pemilih laki-laki dan 36.138 pemilih perempuan.
Ia mengatakan bahwa jumlah DPT tersebut memiliki tingkat akurasi yang cukup baik karena telah melalui berbagai tahap penyaringan secara berjenjang.
Baca juga: KPU Lingga rekrut 1.631 petugas KPPS di Pilkada 2024
"Sebelum rekap DPSHP ini kami tetapkan menjadi DPT, ada proses sinkronisasi data kembali bersama KPU se-Indonesia di kota Batam pada beberapa waktu lalu," katanya.
Terdapat penurunan jumlah dari DPS yang sebelumnya sebanyak 74.290 pemilih, menjadi 74.103 pemilih.
“Masih ditemukan beberapa data ganda yang harus ditindaklanjuti KPU Lingga pasca penetapan DPSHP, maka jumlah pemilih berkurang,” katanya.
Rincian DPT Pilkada 2024 per kecamatan sebagai berikut:
- Bakung Serumpun: 5.478
- Katang Bidare: 2.958
- Kepulauan Posek: 2.307
- Lingga: 8.976
- Lingga Timur: 3.781
- Lingga Utara: 7.451
- Selayar: 2.594
- Senayang: 4.525
- Singkep: 17.424
- Singkep Barat: 10.318
- Singkep Pesisir: 3.639
- Singkep Selatan: 1.998
- Temiang Pesisir: 2.654
Ardhi berharap DPT kali ini telah mengakomodasi semua hak pilih warga Lingga, dan dapat dipergunakan untuk memfasilitasi penggunaan hak pilih masyarakat dalam pilkada serentak pada 27 November 2024.
Baca juga: KPU Kabupaten Lingga masih tunggu tanggapan masyarakat hingga Rabu
Komentar