Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Kepulauan Riau, sudah menerima kiriman sebanyak 3.666 kotak suara dan 7.284 bilik suara untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam Mawardi di Batam, Selasa, mengatakan lembaganya telah menetapkan sebanyak 1.821 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 2024, yang setiap TPS akan memiliki empat bilik suara dan dua kotak suara.
Kotak suara yang diterima KPU Kota Batam terdiri dua jenis yang masing-masing digunakan untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur dan pemilihan wali kota-wakil wali kota.
"Setiap TPS di Kota Batam akan dilengkapi dengan bilik dan kotak suara yang sesuai dengan kebutuhan. Ada 3.666 kotak suara dan 7.284 bilik suara yang kami terima," ujar Mawardi.
Selain kotak dan bilik suara, KPU Kota Batam juga telah menerima beberapa item logistik pilkada lainnya, yaitu 3.642 botol tinta, 86.382 segel, dan 22.932 kabel ties yang akan digunakan untuk pengamanan kotak suara dan perlengkapan TPS lainnya.
"Untuk logistik yang lain akan dikirimkan secara bertahap," kata Mawardi.
Ia menambahkan sejumlah logistik yang belum tersedia, seperti sampul kubus, sampul biasa, sampul C, C hasil KWK, C hasil salinan, dan DPC.
Mawardi memastikan kedatangan logistik berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Ia berharap seluruh logistik pendukung pemilu dapat terpenuhi sebelum hari pelaksanaan.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam mengawasi penerimaan pengiriman segel untuk persiapan Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kota Batam Antonius Gaho mengatakan bahwa lembaganya telah aktif mengawasi penerimaan logistik penting.
"Pada tanggal 16 September 2024, logistik pilkada berupa segel telah tiba di gudang logistik KPU Kota Batam," katanya saat dihubungi di Batam, Selasa.
Segel merupakan salah satu perlengkapan pemungutan suara berdasarkan Pasal 4 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2018.
Baca juga: Bawaslu Batam putuskan dua laporan netralitas ASN tidak langgar UU
Berita Terkait
BPPD: KJRI Johor dampingi tiga nelayan asal Bintan yang ditahan di Malaysia
Selasa, 8 Oktober 2024 12:47 Wib
Andri Martiyas beri medali perdana Peparnas 2024 kepada Kepri
Selasa, 8 Oktober 2024 11:55 Wib
Imigrasi beri BVK ke Batam, Bintan, dan Karimun untuk WNA PR Singapura
Selasa, 8 Oktober 2024 11:24 Wib
Kejati Kepri kembangkan inovasi untuk mudahkan layanan masyarakat
Selasa, 8 Oktober 2024 10:21 Wib
Pimpinan DPRD Kepri baru dilantik fokus tuntaskan APBD 2025
Selasa, 8 Oktober 2024 9:45 Wib
Kejati Kepri menunggu pelimpahan kasus Satresnarkoba Polresta Barelang
Selasa, 8 Oktober 2024 9:13 Wib
BPBD Bintan salurkan bantuan ke puluhan warga korban angin kencang
Selasa, 8 Oktober 2024 8:19 Wib
BPJS Kesehatan Natuna-Kepri lakukan penilaian kelayakan fasilitas kesehatan
Selasa, 8 Oktober 2024 7:37 Wib
Komentar