Pemko Batam siapkan program pemberdayaan untuk masyarakat Rempang

id Kepri,batam ,pemkot ,pemberdayaan ,Ketapang,Rempang eco-city,Rempang,Tanjung banon,Pemkot batam

Pemko Batam siapkan program pemberdayaan untuk masyarakat Rempang

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Pasal 9C dan 9D Amendemen Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 30 tahun 2024 terkait pemberdayaan masyarakat Rempang Eco City di Tanjung Banon, di Kantor Wali Kota Batam (ANTARA/HO-Pemkot Batam)

Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau menyiapkan pemberdayaan untuk masyarakat Rempang yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City.

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Kamis mengatakan pentingnya pemberdayaan masyarakat yang dari pendekatan kultural, dimulai dari sektor pertanian, perikanan serta pengembangan UMKM.

Ia menyampaikan peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi fokus utama agar sumber daya manusia di Kawasan Rempang, khususnya pemuda lokal bisa terserap pada sektor-sektor yang bertumbuh di Rempang.

"Pemberdayaan masyarakat harus berjalan sejak awal. Sektor pertanian, perikanan, dan UMKM menjadi fondasi yang kita bangun untuk mereka," ujar Jefridin.

Ia menjelaskan pemantapan tindak lanjut Pasal 9C dan 9D Amendemen perjanjian kerja sama (PKS) Nomor 30 tahun 2024 terkait pemberdayaan masyarakat Rempang Eco City di Tanjung Banon tersebut dimatangkan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bidang pemberdayaan masyarakat.

Adapun beberapa OPD yang terlibat dalam program tersebut adalah Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, serta Bapelitbangda.

"Setiap OPD memiliki perannya masing-masing dalam mendukung pengembangan Rempang dan Galang sebagai eco-city," ujar Jefridin.

Kata Jefridin, program pemberdayaan yang direncanakan mencakup pelatihan budidaya pertanian, perikanan, serta pemberian alat tangkap bagi nelayan.

Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) akan memberikan pelatihan terkait bibit dan pupuk organik.

Dinas Perikanan akan menyediakan 30 unit mesin perahu berkapasitas 15 PK serta alat tangkap seperti bubu kawat untuk masyarakat yang bersedia pindah ke Tanjung Banon.

"Bapak Wali Kota menekankan agar alat ini diberikan kepada masyarakat yang memilih untuk mengelola lahan, membudidayakan hasil pertanian, atau melaut di Tanjung Banon," ujar dia.

Dengan berbagai program pemberdayaan ini, Pemkot Batam berharap dapat hadir di tengah masyarakat dan memberikan dukungan yang dibutuhkan untuk peningkatan kesejahteraan mereka.

Baca juga: Pemkot Tanjungpinang prioritaskan honorer dan THL untuk ikut seleksi PPPK

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE