Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), melakukan penilaian kembali fasilitas kesehatan untuk melanjutkan kerja sama pada 2025
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Natuna, Muhammad Asyir Annur dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Senin, mengatakan penilaian kembali tersebut telah dilakukan di beberapa fasilitas kesehatan dan akan dilakukan di semua fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.
"Kita mulai melakukan dalam seminggu ini, tadi (Senin) kami melakukan penilaian kembali di Puskesmas Tanjung, Klinik Lanud RSA Natuna, dan Klinik Komposit," ucap dia.
Ia menerangkan tujuan penilaian kembali untuk melihat kembali apakah fasilitas kesehatan yang sebelumnya menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan masih sesuai standar.
"Perjanjian kerja sama berakhir di Desember ini, untuk memperpanjang wajib melakukan penilaian kembali," ujar dia.
Menurut dia, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS akan mendapatkan berbagai manfaat, antara lain pendapatan stabil, akses pasien lebih banyak sebab seluruh masyarakat Natuna terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) dan dukungan pelatihan.
"Selain itu peserta juga mendapatkan promosi dan pemasaran," ucap dia.
Ia menambahkan tujuan BPJS Kesehatan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN, menyediakan layanan terjamin, meningkatkan kualitas layanan, mendukung program preventif dan promotif.
"Tujuan lainnya untuk memperkuat sistem kesehatan, yakni dengan membangun jaringan yang solid antara BPJS, fasilitas kesehatan, dan penyedia layanan lainnya untuk meningkatkan efektivitas sistem kesehatan nasional," ujar dia.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri bayarkan klaim Rp2,8 triliun
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri bayarkan klaim Rp2,8 triliun
Komentar