Tanjungpinang (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) sedang menangani satu laporan terkait dengan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 karena tidak puas dengan tanggapan sanggah yang dikeluarkan instansi penyelenggara.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri Lagat Siadari di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan laporan yang disampaikan pelapor terjadi pada seleksi CASN di Pemerintah Kota Batam.
"Saat ini laporan itu sedang diproses dengan BKN Pusat untuk ditindaklanjuti, karena sudah selesai masa sanggah dan sudah didaftarkan peserta ujian SKD CASN tahun 2024," katanya.
Ia menyebut Ombudsman terlibat langsung dalam pengawasan penyelenggaraan seleksi CASN 2024, meliputi PNS dan PPPK, baik yang diselenggarakan oleh instansi vertikal di Kepri maupun pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-Kepri.
Pengawasan dilakukan pada setiap tahapan seleksi CASN 2024 yang dimulai dari tahap administrasi hingga penerimaan itu selesai.
Ombudsman Kepri telah mendapatkan informasi dari BKN terkait dengan waktu pengumuman jadwal SKD pada 2-8 Oktober 2024, daftar peserta waktu dan tempat ujian SKD pada 9-15 Oktober 2024, dan jadwal pelaksanaan SKD pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.
"Sehubungan dengan itu, diharapkan peserta rajin mengecek pengumumannya pada akun masing-masing di website https://sscasn.bkn.go.id/. Bila terjadi kendala seperti pengumuman tidak keluar itu bisa dilaporkan ke Ombudsman Kepri," kata Lagat.
Ombudsman Perwakilan Kepri telah membuka posko pengaduan terkait dengan seleksi CASN 2024, baik PNS maupun PPPK.
Pelamar CPNS atau PPPK yang mengalami kendala atau masalah selama proses seleksi CASN, bisa melapor ke Ombudsman Perwakilan Kepri, tanpa pungutan biaya.
"Laporkan melalui WhatsApp pengaduan kami di 08119813737 dengan sertakan KTP, surat kuasa bila dikuasakan, kartu pendaftaran CASN, kronologi singkat, instansi terkait yang dilaporkan dan bukti pendukung agar dapat kami tindaklanjuti ke pemeriksaan," demikian Lagat.
Baca juga: Ombudsman Kepri awasi seleksi penerimaan CASN 2024 guna cegah penyimpangan
Berita Terkait
KEK Pariwisata Kesehatan Batam hadirkan layanan kesehatan standar internasional
Jumat, 11 Oktober 2024 17:49 Wib
Pengadilan Agama Tanjungpinang tangani 701 perkara perceraian
Jumat, 11 Oktober 2024 17:38 Wib
Telah capai 76 Persen, Bundaran Punggur akan rampung pada Desember 2024
Jumat, 11 Oktober 2024 16:42 Wib
Gibran: Pelaksanaan Peparnas lebih baik dari PON
Jumat, 11 Oktober 2024 16:18 Wib
Pemkot Batam perbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak
Jumat, 11 Oktober 2024 16:07 Wib
BPOM Kepri awasi peredaran obat yang berbahaya untuk ginjal dan jantung
Jumat, 11 Oktober 2024 15:58 Wib
Survei kepuasan masyarakat berbasis daring dilakukan Pemkot Batam
Jumat, 11 Oktober 2024 15:39 Wib
Pemkot Batam meningkatkan kapasitas Tim Tanggap Insiden Siber
Jumat, 11 Oktober 2024 13:56 Wib
Komentar