Dinsos Pemberdayaan Manusia Kota Batam catat 89 pemulangan orang terlantar

id dinsos pm batam,dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat,kepri batam,kepri,batam,Dinsos PM,Tim TRC

Dinsos Pemberdayaan Manusia Kota Batam catat 89 pemulangan orang terlantar

Kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam. ANTARA/Amandine Nadja

Batam (ANTARA) - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam mencatat sebanyak 89 pemulangan orang terlantar ke daerah asal masing-masing selama periode Januari hingga September 2024.

Menurut laporan yang direkap oleh Pelaksana Teknis (Plt.) Kepala Bidang Rehabilitasi Soal Addi Harnus, mayoritas pemulangan terjadi pada bulan Agustus dengan tujuan utama ke Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Kota Medan dan Jawa Timur.

“Kami melakukan pemulangan kepada orang-orang yang kami temukan pada penjangkauan dan tidak berasal dari Batam. Untuk tahun ini, sesuai dengan data kumulatif ada 89,” katanya.

Addi menjelaskan bahwa di bidang Rehabilitasi Sosial terdapat dua kategori utama dalam penanganan orang terlantar, yaitu rujukan dan penjangkauan.

“Rujukan ini adalah orang yang datang langsung ke kantor dinas, biasanya mereka kehabisan uang atau ingin pulang kampung karena alasan ekonomi. Kami bantu mereka pulang. Sedangkan penjangkauan adalah tindakan penertiban yang dilakukan oleh tim reaksi cepat (TRC) terhadap orang-orang yang terlihat di jalanan, terlantar atau orang dengan gangguan jiwa,” ungkap Addi.

Tim TRC yang terdiri dari 14 personel dengan dua mobil patroli, bertugas untuk melakukan penertiban di seluruh wilayah Kota Batam.

Penertiban tersebut mencakup menangkap para pelanggar di jalanan, serta memberi imbauan agar tidak mengemis di lampu merah.

“Kami beri pengarahan dulu, jadi kami buatkan perjanjian yang ditandatangani, jika setelah itu mereka ditangkap lagi, mereka akan dicatat dalam database dan dipulangkan ke kampung halamannya,” katanya.

Pemulangan orang terlantar dari luar Batam menjadi tugas yang rutin dilakukan oleh Dinsos PM dalam upaya mengurangi gelandangan dan pelanggaran di lalu lintas yang mengganggu aktivitas masyarakat.

“Ini memang tugas dari bidang rehabilitasi sosial untuk melakukan pemulangan untuk orang-orang terlantar yang ditemukan di Batam, yang terpenting adalah untuk menertibkan jalanan,” katanya.

Baca juga: Sebanyak 1.452 pelamar lolos seleksi administrasi CPNS di Batam

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE