Batam (ANTARA) - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispantan) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menyosialisasikan konsumsi buah lokal sebagai salah satu upaya melindungi masyarakat dari residu pestisida yang berasal dari buah-buahan impor.
“Kami sudah melakukan imbauan kepada masyarakat sambil mengedukasi mereka sekaligus mendorong pangan-pangan lokal, buah lokal, dan sebagainya,” kata Kepala Dispantan Karimun Sukrianto Jaya Putra kepada ANTARA di Batam, Jumat.
Sejak pemberitaan ditemukan dugaan residu pestisida di atas batas aman pada anggur Shine Muscat yang diimpor dari China, Dispantan Karimun telah melakukan sejumlah langkah-langkah antisipatif dan pengecekan.
Sukri mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kepri untuk melakukan tes kadar residu pestisida pada anggur tersebut.
“Hasil pengecekan ini disampaikan ke Badan Pangan Nasional, bahwa residu diduga masih dalam batas aman,” ujarnya.
Koordinasi juga dilakukan dengan BPOM selaku pengawasan, namun untuk produk segar merupakan kewenangan dari Dinas Pangan dan Pertanian.
Dia menyebut, hampir sebagian besar produk pangan di Karimun dipasok dari Pulau Batam. Hasil koordinasi dengan Dinas Pangan Batam juga telah dilakukan pengawasan terhadap produk pangan segar, sehingga Sukri meyakini bahwa anggur Shine Muscat yang beredar di Karimun sudah melalui pemeriksaan dan pengawasan dan aman untuk dikonsumsi.
“Kalaupun mau dikonsumsi, kami juga menyarankan kepada masyarakat untuk terlebih dahulu mencucinya dengan air bersih, dan air hangat, atau air garam,” katanya.
Dispantan menerjunkan petugas di lapangan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terkait hal tersebut kepada masyarakat.
“Di Karimun kami juga berkoordinasi dengan kesatuan karantina yang memiliki kewenangan pengawasan produk pangan segar. Kalau untuk penarikan buah anggurnya belum dilakukan, karena berdasarkan hasil laporan masih dalam batas aman,” kata Sukri.
Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan anggur Shine Muscat aman dikonsumsi setelah uji cepat (rapid test) residu pestisida bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) menunjukkan hasil yang memenuhi standar keamanan pangan.
Meskipun hasil pengujian cepat menunjukkan anggur tersebut aman dikonsumsi, Bapanas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menerapkan "good practices", antara lain dengan memilih anggur yang memiliki izin edar dan mencuci dengan air mengalir yang bersih sebelum dikonsumsi.
Di sisi lain, Bapanas juga menggencarkan sosialisasi ataupun ajakan untuk mengonsumsi buah lokal.
Baca juga: 143.245 wisman kunjungi Kepri selama September 2024
Komentar