Batam (ANTARA Kepri) - Ratusan pekerja kontrak PT Varta Microbaterry Kawasan Industri Batamindo, Kota Batam dari perusahaan "outsourcing" PT Raja Labora Panbil (RLP) kembali berunjuk rasa dan memblokir pintu gerbang pabrik, Rabu.
Selain menuntut pembayaran upah sisa kontrak bagi lima buruh kontrak yang di-PHK beberapa waktu lalu, mereka juga meminta penghapusan sistem outsourcing yang mereka anggap sangat merugikan.
"Kami minta hak rekan kami diberikan seseuai dengan ketentuan. Kami juga minta penghapusan sistem outsourcing yang melanggar undang-undang ketenagakerjaan," kata seorang pekerja, Firdaus.
Selain itu, buruh juga menuntut pencabutan surat peringatan ketiga yang dikeluarkan oleh PT RLP kepada 12 orang pengurus FSPMI dan Gardametal PT Varta dan pengusutan tuntas oknum rekrutan outsourcing yang melanggar hukum.
"Apa yang dilakukan perusahaan saat ini sangat merugikan buruh. Anggota FSPMI yang memperjuangkan hak-hak buruh malah terancam dipecat, kami minta surat tersebut dicabut," kata dia.
Hingga saat ini, ratusan buruh masih bertahan diluar pabrik dengan mendirikan tenda dan duduk-duduk. Mereka mengatakan akan terus bertahan sampai tuntutan tersebut dipenuhi manajemen.
Beberapa spanduk yang berisi permintaan perusahaan memenuhi hak-hak buruh juga dibentangkan di pagar perusahaan.
Unjuk rasa tersebut telah berlangsung sejak pekan kemarin, namun dari beberapa pembicaraan antara perwakilan buruh dengan manajemen belum menemukan kesepakatan.
Koordinator Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Suprapto mengatakan akan mengawal perjuangan buruh PT RLP untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
"Kami akan mengawal dan membantu sampai pihak perusahaan menyetujui tuntutan mereka. Kami ingin buruh mendapatkan hak dan keadilan," kata dia.
Ia berharap, perusahaan segera merespon tuntutan buruh agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
(KR-LNO/M019)
Komentar