Batam (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mencatat terdapat 218 kasus kekerasan terhadap anak pada 2024 yang mencakup jumlah kasus kekerasan seksual sebanyak 150 kasus, kekerasan fisik sebanyak 35 kasus, kekerasan psikis 4 kasus, penelantaran 2 kasus, perdagangan orang 1 kasus, dan kategori lainnya sebanyak 26 kasus.
"Kategori lainnya ini mencakup berbagai macam kasus, termasuk anak-anak yang terjebak dalam dunia kriminal. Mereka bisa terlibat pencurian, narkoba, atau praktik open Booking Out (BO), serta pelecehan yang terjadi di antara dua anak," kata Kepala UPTD PPA Batam Dedy Suryadi di Batam, Kamis.
Menurut Dedy, anak-anak yang dilaporkan sebagai korban kekerasan kerap terindikasi melakukan tindakan kriminal.
Baca juga: Kemenag Batam prioritaskan 26 kuota haji lansia
“Contohnya, ada anak yang menjadi korban kekerasan, tetapi setelah asesmen, ditemukan bahwa mereka juga terlibat pencurian atau penyalahgunaan narkoba. Dalam komunitas tertentu, berbagi narkoba dianggap biasa. Namun, ketika mulai terjadi pelecehan, barulah mereka melapor,” ujarnya
Ia menambahkan korban seringkali kesulitan mengidentifikasi pelaku kekerasan.
"Banyak anak-anak ini tidak tahu siapa yang melecehkan mereka. Jadi ada beberapa kasus kekerasan ini yang memiliki implikasi dengan kasus lainnya," katanya.
Praktik open BO juga menjadi salah satu fenomena yang mengkhawatirkan di Kota Batam, seiring dengan kemajuan teknologi dan akses anak terhadap media sosial.
“Ada anak-anak yang terlibat dalam komunikasi open BO, yang jelas menjadi bagian dari eksploitasi. Kasus-kasus ini sangat kompleks karena mereka tidak hanya menjadi korban, tetapi juga terjebak dalam sistem yang sulit mereka keluar. Ada juga yang menjerumuskan teman-temannya ke dalam gaya hidup tersebut,” katanya.
Baca juga: Ratusan PTK non-ASN mengadu ke Gubernur Kepri tidak dapat formasi PPPK
UPTD PPA terus berupaya memberikan pendampingan kepada anak-anak yang terlibat dalam kasus ini.
"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, untuk memastikan anak-anak ini mendapat perlindungan. Selain itu asesmen dilakukan secara menyeluruh agar kami dapat mengidentifikasi masalah," katanya.
Dengan kekerasan terhadap anak-anak yang kerap terjadi di Batam, UPTD PPA Batam berharap masyarakat lebih peduli terhadap perlindungan anak serta membantu mencegah keterlibatan mereka dalam situasi berisiko tinggi.
Baca juga:
Gubernur Ansar ajukan diskresi penataan tenaga non-ASN
Pemkot Batam: Transformasi posyandu tingkatkan pelayanan warga
Komentar