Tanjungpinang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menggelar program obrolan menarik jaksa menjawab (Om Jak Menjawab) di sela-sela kegiatan pasar murah yang digelar di lapangan kantor kejaksaan setempat guna memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
"Program ini merupakan salah satu upaya menghadirkan Jaksa di tengah masyarakat untuk menjawab secara langsung persoalan hukum," kata Kepala Kejati (Kajati) Kepri Teguh Subroto di Tanjungpinang, Kamis.
Kajati menyebut Om Jak Menjawab menjadi program yang merespon kebutuhan masyarakat dengan cara modern dan humanis tanpa meninggalkan kearifan lokal yang merupakan salah satu langkah preventif dan berkelanjutan untuk menindaklanjuti Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022.
Baca juga: Warga Tanjungpinang serbu pasar murah Kejati Kepri
Om Jak Menjawab Kejati Kepri kali ini mengangkat topik tentang “Hukum Zakat, Faraid, Ilmu Fiqih dan Permasalahan Hukum Lainnya” dengan menghadirkan dua orang narasumber yakni M. Mukhsin merupakan Ahli Muda Kanwil Kemenag Kepri dan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri Yusnar Yusuf.
Kedua narasumber dan sejumlah Jaksa dari Kejati Kepri memberikan penjelasan serta menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait isu-isu hukum yang seringkali ditemui dalam kehidupan sehari-hari.
Pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat terlihat bervariasi mulai dari hukum zakat, faraid, perkawinan, sengketa tanah, perlindungan anak, system peradilan pidana anak dan berbagai permasalahan hukum lainnya.
"Selain mendapatkan informasi yang bermanfaat, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan jaksa dalam suasana yang akrab dan tidak formal," ujar Teguh.
Baca juga: Pertamina pastikan pasokan Avtur untuk Batam mencukupi
Kajati menyampaikan melalui program ini, banyak warga yang merasa lebih percaya diri dalam menyampaikan pertanyaan yang mereka anggap penting, seperti bagaimana cara melaporkan kasus hukum atau mengatasi masalah hukum yang dihadapi.
Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Kejati Kepri dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum berperan penting dalam mendukung terciptanya kehidupan yang adil dan berkeadilan.
Dengan program seperti Om Jak Menjawab, diharapkan masyarakat semakin memahami peran jaksa serta bagaimana mereka dapat melibatkan diri dalam upaya penegakan hukum.
"Selain sebagai ajang edukasi hukum, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata dari upaya Kejati Kepri dalam menciptakan transparansi dan keterbukaan dalam pelayanan publik," kata Kajati Kepri.
Baca juga:
Polres Natuna dirikan 6 pos pastikan keamanan dan kelancaran mudik
BMKG prakirakan cuaca Kepri masih berpotensi hujan pada Jumat
Komentar