Batam (ANTARA Kepri) - Perusahaan asuransi asal Inggris, P&I London menanggung biaya perbaikan Jembatan VI Barelang, Kepulauan Riau, yang rusak tertabrak tongkang APC Aussie pada 6 Juli 2012 lalu.
"Biaya perbaikan sebesar Rp11 miliar ditanggung P&I," kata Direktur Teknik dan Perencanaan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Istono di Batam, Jumat.
Istono, mengatakan dana tersebut hanya untuk pembangunan kembali fisik jembatan yang rusak.
Ia mengatakan pengerjaan perbaikan konstruksi jembatan sudah dimulai sejak sekitar dua pekan terakhir.
Pada beberapa bagian jembatan, kata dia, pengerjaannya masih harus menunggu peralatan dan bahan dari luar negeri.
"Rencana perbaikan akan dilakukan sekitar lima bulan meski sebagian material belum datang. Maksimal lima bulan, tidak berubah dari sejak awal yang saya katakan tempo hari," kata dia.
Pengerjaan terberat perbaikan jembatan, kata dia, adalah pada bagian penggantian "bearing" dan bantalan jembatan yang bergeser karena benturan kapal APC Aussie ketika insiden tersebut terjadi.
"Walaupun tengah dalam perbaikan, namun jembatan masih bisa dilalui untuk kendaraan berukuran kecil dan pejalan kaki," kata Istono.
Kepala BP Batam, Mustofa Widjaja sebelumnya mengatakan pihaknya hanya melakukan perbaikan pada jembatan.
"Tentang kerugian lain bukan kami yang menangani. Namun pihak lain. Kami fokus pada jembatannya saja," kata dia. (ANTARA)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Bapenda sebut kesadaran warga Kepri bayar pajak semakin baik
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Realisasi penerimaan Bea dan Cukai Batam Kepri capai Rp98,42 miliar
Rabu, 24 April 2024 12:55 Wib
KPU Batam butuh 60 petugas PPK pada Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:22 Wib
Kunjungan kapal ke Pelabuhan Batam naik jadi 24.818 call di Triwulan I tahun 2024
Selasa, 23 April 2024 16:22 Wib
TP PKK Batam ajak masyarakat bangun keluarga berkualitas
Selasa, 23 April 2024 14:46 Wib
Dua helikopter Angkatan Laut Kerajaan Malaysia jatuh
Selasa, 23 April 2024 12:31 Wib
Lantamal IV/Batam tangkap kurir sabu dan empat PMI ilegal
Senin, 22 April 2024 18:57 Wib
Penyidik KPK panggil perwakilan dari tiga perusahaan terkait korupsi APD di Kemenkes
Senin, 22 April 2024 17:31 Wib
Komentar