Harga emas Pegadaian hari ini lanjutkan tren naik

id Harga emas, emas Pegadaian, investasi emas

Harga emas Pegadaian hari ini lanjutkan tren naik

Arsip foto - Seorang petugas menunjukkan koleksi lempengan emas di Pegadaian Galeri24, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (9/3/2021). ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc/pri.

Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (29/8) terus mengalami kenaikan sejak 26 Agustus. Kini meroket Rp20.000 dari semula Rp1.944.000 menjadi Rp1.964.000 per gram.

‎Adapun harga jual kembali (buyback) sebesar Rp1.790.000 per gram.

‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.032.000.

‎- Harga emas 1 gram: Rp1.964.000.

‎- Harga emas 2 gram: Rp3.868.000.

‎- Harga emas 3 gram: Rp5.777.000.

‎- Harga emas 5 gram: Rp9.595.000.

‎- Harga emas 10 gram: Rp19.135.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp47.712.000.

‎- Harga emas 50 gram: Rp95.345.000.

‎- Harga emas 100 gram: Rp190.612.000.

‎- Harga emas 250 gram: Rp476.265.000.

‎- Harga emas 500 gram: Rp952.320.000.

‎- Harga emas 1.000 gram: Rp1.904.600.000.

‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tiga produk emas Pegadaian hari ini lanjutkan tren lonjakan harga

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE