Tanjungpinang (Antara Kepri) - Berkas perkara dugaan tindak pidana pemilu yang ditangani Panitia Pengawas Pemilu Tanjungpinang, Kepulauan Riau, ikut hilang bersamaan "menghilangnya" anggota Panwaslu Baharuddin, Sabtu (19/4) malam.
"Betul, berkas perkara itu diduga dibawa oleh Baharuddin yang keberadaannya hingga saat ini masih kami cari," kata anggota Bawaslu Kepulauan Riau, Indrawan, Sabtu malam.
Indrawan mengatakan, akibat laporan dugaan tindak pidana pemilu itu ikut "hilang" bersama Baharuddin, anggota Panwaslu lainnya tidak bisa melapor secara resmi ke Polres Tanjungpinang. Padahal batas waktu pelaporan itu pada Sabtu pukul 21.00 WIB atau lima hari setelah laporan dugaan pelanggaran Pemilu masuk ke Panwaslu.
"Kami masih kaji bagaimana dengan laporan dugaan tindak pidana pemilu itu kedepannyan," kata Indrawan yang terus berusaha mencari keberadaan Baharuddin.
Anggota Panwaslu Tanjungpinang, Baharuddin, dilaporkan "menghilang" karena tidak kunjung melaporkan dugaan tindak pidana Pemilu ke pihak kepolisian hingga batas waktu pelaporan pukul 21.00 WIB, Sabtu.
Baharuddin merupakan Ketua Divisi Hukum, Penyidikan dan Penindakan Panwaslu Tanjungpinang yang sedang menangani perkara dugaan tindak pidana pemilu dengan terlapor Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari.
Sebelumnya Baharuddin mengatakan Panwaslu Tanjungpinang sudah melakukan rapat pleno dan memutuskan perkara dugaan pelanggaran yang dilakukan PPS Tanjung Ayun Sakti itu memenuhi unsur tindak pidana Pemilu karena melanggar Pasal 309 dan 287 UU Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD.
Menurut rencana semula, Baharuddin akan melaporkan kasus tersebut ke Polres Tanjungpinang, namun sampai batas waktu laporan pukul 21.00 WIB Sabtu malam Baharuddin tidak melaporkannya.(Antara)
Editor: Dedi
Berita Terkait
Senator AS ancam sanksi keras ICC jika perintahkan tangkap PM Israel Netanyahu
Selasa, 7 Mei 2024 9:04 Wib
Edy Rahmayadi penuhi berkas pendaftaran calon gubernur Sumut di PDI Perjuangan
Senin, 6 Mei 2024 19:41 Wib
KPU Kepri tetapkan caleg terpilih DPRD Natuna, ini daftarnya
Jumat, 3 Mei 2024 15:31 Wib
KPU Kepri sebut caleg terpilih wajib lapor LHKPN 21 hari sebelum dilantik
Jumat, 3 Mei 2024 14:39 Wib
Pelni Tanjungpinang hentikan sementara pelayaran Bintan-Natuna
Rabu, 1 Mei 2024 18:15 Wib
Bawaslu Natuna Kepri lakukan evaluasi kinerja panwaslu kecamatan
Rabu, 1 Mei 2024 16:18 Wib
Lebih dari 10.000 orang hilang di bawah puing bangunan di Jalur Gaza
Rabu, 1 Mei 2024 6:40 Wib
Pemprov Kepri dan PSSI gelar nobar timnas U-23 lawan Uzbekistan di Kota Tanjungpinang
Senin, 29 April 2024 13:44 Wib
Komentar