Karimun (Antara Kepri) - Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menyiapkan peraturan tentang anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2015.
"Peraturan kepala daerah (perkada) sedang kami susun. Kalau sudah 'oke' baru kami sampaikan ke DPRD untuk disetujui," kata Sekretaris Daerah Karimun TS Arif Fadillah di Tanjung Balai Karimun, Senin.
Arif Fadillah mengatakan, perkada anggaran Pilkada merupakan salah satu ketentuan yang harus dilakukan sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri.
Menurut dia, anggaran yang akan dituangkan dalam perkada tersebut masih dibahas dan direvisi agar tidak tumpang tindih dengan yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Kepri.
"Anggarannya sudah kami pilah-pilah, tapi belum final. Kamia tidak ingin anggaran yang dialokasikan ternyata sudah dialokasikan oleh provinsi. Itu juga yang menjadi penyebab kenapa perkada tersebut belum kami serahkan ke DPRD. Kami juga menunggu anggaran dari provinsi, kalau ada yang sudah dialokasikan, tentu di perkada kami kurangi agar tidak tumpang tindih," tuturnya.
Sekda menambahkan, anggaran untuk pemilihan bupati dan wakil bupati itu seyogianya dialokasikan pada APBD Perubahan 2015. Namun, sesuai dengan petunjuk Mendagri, dicairkan lebih dulu mengingat tahapan pilkada sudah dimulai jauh sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan pada Desember 2015.
"Dananya dipakai dulu, tapi penganggarannya tetap pada APBD-P. Itu sesuai surat edaran Mendagri karena sangat urgen sebagai implementasi undang-undang," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Karimun Ahmad Sulton mengatakan telah mengusulkan anggaran untuk Pilkada sebesar Rp13,5 miliar.
Menurut Ahmad Sulton, teknis penganggaran sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah daerah mengingat anggaran pilkada tidak mungkin dialokasikan dalam APBD murni.
"Dan tidak mungkin pula dicairkan setelah pengesahan APBD Perubahan karena tahapan pilkada diperkirakan sudah dimulai pada pertengahan tahun, sekitar Mei atau Juni," tuturnya.
Soal pos-pos anggaran, kata dia, tentu disesuaikan dengan anggaran dari provinsi sehingga tidak tumpang tindih.
"Pilkada dilaksanakan simultan antara pemilihan bupati dan pemilihan gubernur. Kami akan coret kalau ada kegiatan yang sudah dianggarkan provinsi," ucapnya. (Antara)
Editor: Jo Seng Bie
Berita Terkait
Pakar sebut video A3 menjadi sarana promosi Ahok
Rabu, 8 Mei 2024 8:47 Wib
Pemkab Natuna bangun tribun mini di lapangan bola Sri Serindit
Selasa, 7 Mei 2024 17:59 Wib
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali penuhi panggilan KPK untuk diperiksa
Selasa, 7 Mei 2024 11:38 Wib
Pengamat sebut Anies-Ahok sulit dipasangkan pada Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 11:22 Wib
Edy Rahmayadi penuhi berkas pendaftaran calon gubernur Sumut di PDI Perjuangan
Senin, 6 Mei 2024 19:41 Wib
Pemkab Natuna ikutkan 41 peserta pada MTQ Kepri
Senin, 6 Mei 2024 18:45 Wib
Pemkab Natuna kerja sama dengan RSJ Pekanbaru tangani ODGJ kelas berat
Senin, 6 Mei 2024 13:26 Wib
Survei: Tiga nama puncaki elektabilitas calon wali kota Pekanbaru
Senin, 6 Mei 2024 5:54 Wib
Komentar