Rektor: Wajar Dekan Ekonomi Dikembalikan ke UNJ

id dekan,ekonomi,rektor,umrah,maritim,raja,ali,haji,tanjungpinang,doktor

UMRAH masih membutuhkan tenaga-tenaga yang berkualitas, pelan-pelan akan dibenahi setelah saya dilantik sebagai Rektor UMRAH pada 16 Mei 2016 berdasarkan hasil pemilihan baru-baru ini
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Prof Syafsir Akhlus menilai wajar mengembalikan Dekan Fakultas Ekonomi Henry Eryanto ke Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sebab yang bersangkutan masih menempuh pendidikan doktoral.

"Saya melaksanakan itu sesuai ketentuan yang berlaku. Saya sudah cukup melindunginya," ujarnya di Tanjungpinang, Jumat.

Dia mengatakan Henry dikembalikan ke UNJ terhitung 12 Mei. Kebijakan itu sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 115/2014 tentang Statuta UMRAH.

Henry dikembalikan ke kampus asal lantaran masih menempuh pendidikan doktoral. Sampai saat ini, Henry belum menyelesaikan proposal strata tiga sehingga berdasarkan ketentuan tersebut harus dikembalikan ke kampus asal.

Kebijakan itu, kata dia tidak ada kaitannya dengan pemilihan Rektor UMRAH baru-baru ini, melainkan sudah dilaksanakan secara bertahap sebelumnya.

"Dua hari lagi masa jabatan saya berakhir, karena itu hal-hal penting yang harus dikerjakan, saya dahulukan," ujarnya.

Rektor UNJ pada 10 Mei 2016 melayangkan surat ke UMRAH terkait penarikan Henry ke UNJ, dengan alasan Henry masih dalam tugas belajar dan menyelesaikan disertasi.

Selain itu, Rektor UNJ menyatakan tenaga Henry masih dibutuhkan di Fakultas Ekonomi UNJ.

"Saya sudah membalas surat tersebut," katanya.

Untuk sementara, Syafsir menugaskan Wakil Rektor II UMRAH Hery Suryadi sebagai Plt Dekan Fakultas Ekonomi UMRAH.

"UMRAH masih membutuhkan tenaga-tenaga yang berkualitas, pelan-pelan akan dibenahi setelah saya dilantik sebagai Rektor UMRAH pada 16 Mei 2016 berdasarkan hasil pemilihan baru-baru ini," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE