Tanjungpinang (Antara Kepri) - Salah satu perusahaan rokok nasional, PT Batu Karang berencana membangunan pabrik rokok di kawasan bebas Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Terkait rencana itu, Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Badan Pengusahaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (Free Trade Zone) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan rokok asal Malang itu.
"Kami sambut baik rencana ini. Investor dalam negeri bangun pabrik rokok di kawasan bebas di Dompak," kata Wakil Wali Kota Tanjungpinang Syahrul.
Ia mengharapkan perusahaan tersebut segera melengkapi administrasi pendirian pabrik.
"(Perusahaan) yang serius sepertinya hanya ini. Untuk itu pemerintah akan terus mendorong prusahaan ini untuk berkembang, dan tadi kami sudah menandatangani MoU bersama perusahan tersebut dan BP FTZ," katanya.
Syahrul menambahkan mengenai segala perizinan perusahan tersebut Pemkot Tanjungpinang tidak akan mempersulit, bahkan akan lebih kemudahan-kemudahan untuk berinvestasi di segala sektor.
"Jadi segala perizinan akan kita berikan kemudahan nantinya untuk prusahaan ini, dan saya meminta kepada BP FTZ juga harus lebih intens berkomunikasi, juga kami akan komunikasi dengan Bea Cukai juga, kalau satu saja sudah masuk tentunya ini sangat mendukung untuk perusahaan lain masuk," ujarnya.
Menyikapi bentuk komunikasi dengan PT Batu Karang yang dikabarkan sudah berlangsung selama 4 tahun terakhir, Kepala BP Kawasan FTZ Tanjungpinang Den Yealta mengatakan peletakan batu pertama pembangunan pabrik rokok tersebut dilakukan pada tahun ini juga.
"Perusahaan akan mengurus izin prinsip terlebih dahulu, dan selanjutnya paling lambat pembangunan pabrik akan di mulai bulan Juli 2017," katanya.
Dia menambahkan sejauh ini BP Kawasan FTZ juga tegah menggandeng beberapa prusahaan asing untuk berinvestasi di kawasan FTZ seluas 1.300 hektar tersebut.
"Yang optimis akan berinvestasi selaian PT Batu Karang juga ada prusahaan Korea dan Abu Dhabi yang akan berinvestasi nantinya di Tanjungpinang," ujarnya.
Manager Marketing dan Pemasaran PT Batu Karang, Guntur menagatakan, pihaknya akan membangun pabrik rokok tersebut dengan luas tanah 10 Hektar di Pulau Dompak. Keinginan membangun dari perusahaan berdasarkan letak geoggrafis Kepri yang strategis, terkhusus Tanjungpinang.
"Alasan kami membangun pabrik di sini dikarenakan lokasi yang strategis, dan jalur ekspor nantinya ke Malaysia, Vietnam, Thailan dan Afrika sangat dekat, ini menunjukkan Tanjungpinang menjadi daerah yang bagus untuk investasi," katanya.
Guntur mengatakan, dalam usaha untuk menggerakkan pabrik rokok tersebut, PT Batu Karang membutuhkan lebih kurang 1.000 tenaga kerja. Dia mengatakan akan mempriorotaskan tenaga kerja dari Kepulauan Riau.
"Ketika kami menggerakkan prusahaan ini, nantinya akan mengutamakan mempekerjakan penduduk setempat, artinya mengutamakan pekerja dari Kepri," ungkapnya.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung hikmat, berikut dengan pembahasan pemetaan wilayah, administrasi prizinan hingga investasi jangka panjang perusahaan tersebut. Penandatanganan MoU turut disaksikan BUMD Kota Tanjungpinang.(Antara)
Editor: Niko
Komentar