Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan terminal baru Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kepri, Jumat (18/10). Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menetapkan mantan General Manager Angkasa Pura II Tanjungpinang GMAA dan Direktur Jaya Konstruksi, IDR sebagai tersangka korupsi pembangunan terminal Bandara RHF Tanjungpinang senilai Rp7,5 miliar sejak Juli 2013, namun hingga saat ini belum dilakukan penahanan terhadap para tersangka.(antarakepri.com/henky mohari)
Korupsi Pembangunan Bandara RHF/Henky Mohari

Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan terminal baru Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kepri, Jumat (18/10). Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menetapkan mantan General Manager Angkasa Pura II Tanjungpinang GMAA dan Direktur Jaya
Komentar