Korupsi Pembangunan Bandara RHF/Henky Mohari

id Korupsi Pembangunan Bandara RHF/Henky Mohari

Korupsi Pembangunan Bandara RHF/Henky Mohari

Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan terminal baru Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kepri, Jumat (18/10). Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menetapkan mantan General Manager Angkasa Pura II Tanjungpinang GMAA dan Direktur Jaya

Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan terminal baru Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kepri, Jumat (18/10). Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menetapkan mantan General Manager Angkasa Pura II Tanjungpinang GMAA dan Direktur Jaya Konstruksi, IDR sebagai tersangka korupsi pembangunan terminal Bandara RHF Tanjungpinang senilai Rp7,5 miliar sejak Juli 2013, namun hingga saat ini belum dilakukan penahanan terhadap para tersangka.(antarakepri.com/henky mohari)

Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE