Pemilihan Wagub Kepri Berlarut-Larut

id pemilihan,wagub,kepri,berlarut,larut

Pemilihan Wagub Kepri Berlarut-Larut

Bismar Arianto. (Foto: Istimewa)

Pengurus partai pengusung harus duduk bersama, menetapkan siapa cawagub dengan mengedepankan kepentingan masyarakat
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemilihan Wakil Gubernur Kepulauan Riau berlarut-larut lantaran sampai sekarang partai pengusung belum sepakat menetapkan satu kandidat pengganti Agus Wibowo.
         
Pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji, Bismar Arianto di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan, persoalan pemilihan cawagub ini berada di partai pengusung bukan DPRD Kepulauan Riau (Kepri).
         
"Pengurus partai pengusung harus duduk bersama, menetapkan siapa cawagub dengan mengedepankan kepentingan masyarakat," ujarnya.
         
Partai pengusung terdiri dari Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKB, PPP dan Partai Nasdem. Partai Nasdem Kepri dipimpin oleh Nurdin Basirun yang juga Gubernur Kepri.    
    
Bismar mengemukakan dari perkembangan tahapan pemilihan cawagub tampak jelas bahwa "bola" ada di tangan partai pengusung. Seharusnya, pengurus partai pengusung lebih mudah berdiskusi, dan kemudian menetapkan satu orang bakal cawagub karena pernah sama-sama berjuang memenangkan HM Sani (almarhum)-Nurdin Basirun pada Pilkada Kepri tahun 2015.
         
"Pemilihan wagub ini amanah konstitusi, jadi harus segera direalisasikan. Kehadiran wagub akan memperkuat pemerintahan," katanya.
         
Sementara itu Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan pihaknya sudah berulang kali menegaskan dalam rapat rapat paripurna maupun dalam pertemuan lainnya agar Kepri harus segera memiliki wagub.
         
"Kami berupaya maksimal agar Kepri segera memiliki wagub, namun sampai sekarang baru Isdianto yang memenuhi persyaratan sebagai cawagub," katanya.
         
DPRD Kepri belum dapat menindaklanjuti surat dukungan Partai Demokrat, PKB dan PPP terhadap Mustafa Widjaja karena sampai sekarang Gubernur Nurdin Basirun belum menyerahkan surat dukungan terhadap mantan Ketua Otorita Batam (sekarang Badan Pengusahaan Batam) tersebut.
         
"Bagaimana saya bisa meminta panitia pemilih memverifikasi persyaratan Mustafa kalau sampai sekarang belum ada surat usulan dari gubernur. Gubernur itu diberi kewenangan mengusulkan nama cawagub berdasarkan rekomendasi partai pengusung," ucapnya.
         
Jumaga mengingatkan gubernur hari ini merupakan batas akhir penyerahan satu nama cawagub. DPRD Kepri sudah memberikan tiga kali kesempatan kepada gubernur untuk menyerahkan nama cawagub tersebut.
         
"Kami tunggu sampai sore ini. Kalau tidak ada juga, kami akan menggelar rapat kembali untuk menentukan sikap selanjutnya," katanya.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE