Batam (Antaranews Kepri) - Badan Pengusahaan (BP) Batam tidak mempermasalahkan atau bersikap netral apakah nantinya status Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau berubah dari Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
"Sikap BP Batam netral saja apa yang menjadi keputusan pimpinan," kata Deputi IV BP Batam Mayjen TNI Eko Budi Soepriyanto, di Batam, Selasa.
Eko mengatakan saat ini status perubahan FTZ ke KEK sudah dibahas ditingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian hingga ke Presiden Joko Widodo.
"Diskusi mengenai hal tersebut diperkirakan memerlukan waktu yang cukup panjang dan kita menyerahkan semuanya mengenai status Kota Batam ke pimpinan," kata Eko.
Sementara itu Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, mengatakan semua kebijakan akan melalui tahapan dan evaluasi.
Moeldoko menambahkan presiden memiliki keyakinan Kota Batam harus menjadi lebih unggul dari negara tetangga.
"Ini sering dibicarakan dalam forum-forum kementerian dan karena Batam bertetangga dengan negara lain, Batam harus bisa menjadi sesuatu ke depannya," kata Moeldoko.
Sebelumnya Asosiasi Himpunan Dunia Usaha Kota Batam melakukan deklarasi untuk menolak penerapan Kawasa Ekonomi Khusus (KEK) dengan alasan utama akan membuat harga kebutuhan pokok melambung.
Dunia usaha Kota Batam memprediski jika KEK diterapkan akan menurunkan daya saing Kota Batam.
Pelaku dunia usaha di Kota Batam meminta pemerintah untuk memegang komitmen dan kepastian hukum sesuai dengan Undang-Undang FTZ tahun 2000 yang dalam pelaksaannya selama 72 tahun.
Pelaku dunia usaha meminta pemerintah memperkuat FTZ dengan memberikan fasilitas dan insentif FTZ plus-plus.
Terakhir mereka meminta pemerintah daerah dan pusat untuk meningkatkan sistem pelayanan bagi dunia usaha dalam mendorong percepatan pertumbuhan investasi dan ekonomi di Kota Batam.
Pada deklarasi tersebut asosiasi himpunan dunia usaha di Kota Batam membentuk tim FTZ plus-plus yang diketuai Soerya Respationo.
Menurut Soerya, KEK sebenarnya tidak harus diberlakukan di Kota Batam dan jika pemerintah pusat ingin memberikan insentif serta fasilitas untuk kota industri tersebut hanya satu yaitu mempertahankan FTZ.
"Harusnya FTZ plus-plus dari pada KEK dan secepatnya akan disampaikan kepada pemerintah pusat," kata Soerya.
Menurut Soerya hal itu dilakukan bukan hanya untuk dunia usaha dan masyarakat, dengan harapan masyarakat tidak terbebani dan tata kelola pemerintahnya bisa lebih baik dari saat ini.(Antara)
Komentar