MULAI pada tahun 2016 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) memperoleh opini WTP. Dan pada tanggal 4 Juni 2018 di Istana Negara Bapak presiden Menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah (LHP LKPP tahun 2017) dan LKPP tahun 2017 kembali memperoleh opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini tentu hasil dari kerja keras dan tidak kenal lelah pemerintah dalam menyusun laporan keuangan.
Sesuai penjelasan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2004 TENTANG PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA pada pasal 16 ayat 1 Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria (i) kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, (ii) kecukupan pengungkapan, (iii) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan (iv) efektivitas sistem pengendalian intern.
Terdapat 4 (empat) jenis opini yang dapat diberikan oleh pemeriksa, yakni
1. opini wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion),
2. opini wajar dengan pengecualian (qualified opinion),
3. opini tidak wajar (adversed opinion), dan
4. pernyataan menolak memberikan opini (disclaimer of opinion).
Kalau kita melihat seejenak perkembangan opini dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dapat dilihat yaitu :
1.Pada tahun 2004 sd. 2008 BPK memberikan opini TMP atau Tidak menyatakan Pendapat (disclamer)
2.Pada Tahun 2009 sd. 2015 BPK memberikan opini WDP atau Wajar dengan pengecualian
3.Dan untuk LKPP Tahun 2016 BPK memberikan opini WTP atau Wajar tanpa Pengecualian, begitu juga untuk tahun 2017 .
Pada tahun 2004 sampai dengan 2008 opini yang diberikan BPK atas LKPP adalah Disclamer. Hal ini disebabkan karena masih banyak temuan BPK dari hasil audit atas pendapatan dan belanja pemerintah pada kementerian lembaga yang sulit/tidak dapat dijelaskan oleh pemerintah.
Dari hasil Temuan BPK tersebut pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk perbaikan laporan keuangan baik pada sumber daya manusia, teknologi maupun segala aturannya tentang pengelolaan keuangan negara. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, dalam hal ini dilaksanakan oleh Ditjen Perbendaharaan, melakukan penyelesaian atau tindak lanjut atas semua hasil temuan BPK. Untuk temuan BPK yang harus dilakukan tindak lanjut ke penegak hukum dilakukan sesuai ketentuan yang ada.Selama Lima tahun baru terjadi perubahan atas opini BPK. Hasil kerja keras pemerintah yang tidak kenal lelah dalam upaya perbaikan segala bidang yang menjadi objek audit. Pada tahun 2009 sampai dengan 2015 opini Laporan Keuangan Pemerintah Pusat mengalami kenaikan kelas menjadi WDP.
Opini WDP ini masih belum memuaskan dan harus ditingkatkan. Capaian opini tertinggi atas LKPP yang diberikan oleh BPK itu penting karena opini WTP juga dapat dimaknai bahwa pengelolaan keuangan negara yang baik akan dapat mencegah atau mengurangi kebocoran apbn. Dapat lebih menjamin bahwa dana apbn akan lebih tepat sasaran dan tepat jumlah untuk program program pembangunan. Opini WTP juga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat dan dunia internasional akan kredibilitas pemerintah.
TIndakan pemerintah atas audit adalah penyempurnaan dalam berbagai hal terkait pelaporan keuangan, mulai dari SDM yang dilakukan melalui berbagai pelatihan/diklat. atas segala hal baik dari sdm dengan diadakan diklat; penyesuaian peraturan-peraturan berkaitan dengan pelaporan keuangan supaya lebih sederhana; dan perbaikan sistem pembayaran hingga saat ini terintegrasi dalam SPAN. Tindakan ini berbuah sejak 2016 atas capaian WTP. Sementara untuk tahun 2017 menunggu hasil audit BPK.
Hasil opini WTP tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan negara atau APBN telah dilakukan dengan baik, transparan, akuntabel dan telah sesuai dengan peraturan perundang undangan yang ada. Karena itu, opini WTP merupakan wujud nyata kerja keras dan keseriusan pemerintah dalam mengelola dan melaporkan seluruh transaksi keuangan negara.
Jika sekarang opini WTP ini telah tercapai apakah pemerintah akan berdiam diri karena sudah mecapai opini tertinggi? Tentu saja tidak masih banyak hal yang harus dilakukan pemerintah. Pemerintah tentu wajib mempertahankan opini WTP, disamping itu pemerintah juga harus terus melakukan dan meningkaan kualitas pengelolaan keuangan negara dari tahap perencanaan , pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban.
Beberapa Pekerjaan Rumah Pemerintah yang harus dilakukan untuk mempertahankan WTP adalah:
1.Meningkatkan kualitas Sumberdaya manusia dalam mengelola Keuangan negara termasuk yang melakukan penyusunan laporan keuangan,
2.Menigkatkan penggunaan sistem teknologi agar lebih menjamin keandalan data keuangan negara.
3.Melakukan penyempurnaan atas peraturan yang ada agar keuangan negara dapat dipertanggungjawabkan lebih baik .
4.Tentu menyelesaikan segala hasil temuan BPK pada saat audit.
WTP jangan sampai hanya capaian opini dari audit BPK tetapi manfaatnya tidak dapat sampai ke masyarakat. Untuk itu yang lebih penting adalah bagaimana capaian opini WTP tersebut dapat membawa masyarakat indonesia sejahtera. Artinya bahwa pengelolaan keuangan negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Opini WTP bukanlah tujuan akhir tetapi hanya tujuan sementara. Tujuan Nasional dalam mewujudkan tercapainya cita cita bangsa indonesia adalah hasil yang kita inginkan bersama. Hal inilah yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati “ Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan tujuan antara untuk menyampaikan kepada masyarakat Indonesia bahwa keuangan negara adalah milik rakyat, didedikasikan untuk seluruh rakyat indonesia yang harus dikelola dengan baik”.
Dapatlah dipastikan bahwa hal yang paling penting dari capaian opini WTP adalah dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Artinya Pekerjaan Rumah besar yang terus harus dilaksanakan pemerintah adalah mensejahterakan masyarakat indonesia. Tugas mulia ini hanya bisa dilakukan jika semua pihak benar-benar bertanggungjawab atas berapa pun rupiah dana APBN yang dkelola.
WTP Tidak Menjamin Bebas Korupsi
Bagaimana agar hasil opini WTP dapat mencegah keboncoran APBN atau mengurangi praktek korupsi? Predikat WTP yang diberikan BPK tidak menjamin sebuah pemerintah bersih dari segala jenis tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme. Audit yang dilakukan BPK dengan sistem sampling sehingga tidak semua transaksi Keuangan negara bisa diaudit oleh BPK. Tapi setidaknya yang pernah disampaikan oleh direktur jenderal perbendaharaan Kementerian Keuangan, bahwa WTP adalah seagai pagar yang dibangun dengan kokoh untuk menghindari pencuri masuk kedalam rumah. Seperti itulah WTP akan memagari dan mempersempit ruang gerak para pelaku korupsi terhadap keuangan negara. Disamping itu juga menunjukkan dengan jelas bahwa pengelolaan keuangan negara sudah dilakukan secara profesional. Sehingga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah maupun kepercayaan dunia internasional. Sehingga berdampak baik terhadap perekonomian Indonesia. Apalagi bagi Pemerintah Daerah yang memperoleh Predikat WTP lima kali berturut turut Bapak presiden akan memberikan penghargaan atas capaiaan tersebut tersebut. Sehingga dengan WTP praktek korupsi dapat ditekan. Sebagai contoh pada LHP atas kepatuhan pada peraturan tahun 2017 BPK menemukan RP25.5 Triliun belanja pemerintah di 84 Kementerian lembaga tidak sesuai ketentuan. Atau juga BPK menemukan RP43.6 Milyar penyimpangan perjalanan dinas. Termasuk yang lagi rame korupsi E-KTP yang sekarang sedang proses persidangan. Tentunya dengan opini WTP korupsi kan semakin berkurang dan nantinya tidak terjadi lagi. Semua dapat dilakukan jika para penyelengara negara termasuk pengelola keuangan negara berkomitmen dan bertanggungjawab serta taat atas aturan yang ada. Dan bentuk nyata yang dapat dinikmati masyarakat atas pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan saat ini adalah semakin mudahnya kita menikmati hasil pembangunan dan mengakses informasi tentang keuangan negara. Beberapa hasil pembangunan yang dapat kita rasakan seperti dapat melakukan perjalanan dengan mudah karena jalan jalan mulus; bandara semakin banyak dan nyaman; pelabuhan rapi; semakin mudah bersekolah dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi termasuk ketersediaan bea siswa bidikmisi dan lainnya; semakin mudah berobat rumah sakit semakin banyak tersedia kartu jaminan bagi yang tidak mampu. Belanja ke pasar semakin dekat untuk berbelanja kebutuhan pokok. Keamanan semakin terjamin dengan pembangunan aparat keamanan yang handal. Akhirnya sangat tepat apa yang pernah disampaikan oleh Bapak Presiden.
Itulah tujuan yang hendak dicapai sesuai pesan Bapak Presiden Joko widodo “ Akuntansi kita mestinya diarahkan, bukan pada orientasi prosedur melainkan harus diubah orientasi hasil. Hasil pun harus yang berkualitas. Arahnya semua harus ke sana” (disampaikan Presiden RI pada Pembukaan rakernas Akuntansi dan Laporan Keuangan tahun 2017).
*) Penulis merupakan ASN pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri.
Keterangan : Isi dan maksud tulisan sepenuhnya tanggung jawab penulis, bukan tanggung jawab redaksi
Komentar