BP Batam bentuk tim penertiban tambang pasir

id BP Batam,penertiban tambang pasir

BP Batam bentuk tim penertiban tambang pasir

Deputi V BP Batam, Bambang Purwanto (Antaranews Kepri/Danna Tampi)

Kalau terbukti bersalah akan langsung diserahkan dan diproses pihak kepolisian dan saya sudah koordinasi dengan Dirkrimsus
Batam (Antaranews Kepri) - Badan Pengusahaan (BP) Batam membentuk tim khusus guna menertibkan penambangan pasir ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan tapi juga mengancam daerah tangkapan air.

"Laporan yang masuk ke saya ada lima titik dan paling banyak ada di Tembesi, itu ada tiga titik," kata Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Bambang Purwanto, di Batam, Rabu.

Bambang mengatakan lokasi lain yang terdapat aktivitas penambangan pasir ilegal ada di kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim Batam yang berada di kawasan Kecamatan Nongsa. 

"Satu lagi itu di Sekupang," ujar Bambang. Bambang menambahkan, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam sudah beberapa kali melakukan penertiban. 

Namun karena tidak memiliki kewenangan untuk menindak secara hukum, para penambang pasir ilegal tersebut kembali beroperasi setelah petugas tidak berada di lokasi.

Agar hal itu benar-benar dapat dihentikan, BP Batam kata Bambang berkoordinasi dengan Polda Kepri dan tim terpadu Kota Batam untuk bersama-sama menghentikan aktivitas tersebut. 

"Kalau terbukti bersalah akan langsung diserahkan dan diproses pihak kepolisian dan saya sudah koordinasi dengan Dirkrimsus," kata Bambang.

Saat ini pihaknya masih menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penertiban bersama tim terpadu. Sebelumnya pada Maret 2018, Ditpam BP Batam menertibkan dua titik lokasi penambangan pasir ilegal di Tembesi dan menghancurkan peralatan untuk menyedot pasir.

Direktur Pengamanan (Dirpam) BP Batam, Suherman mengatakan aktivitas tambang pasir ilegal merupakan salah satu dampak pencemaran lingkungan. 

Terlebih aktivitas tersebut dilakukan di daerah tangkapan air dam Tembesi.(Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE