Sepanjang 2018, Ditpolairud Polda Kepri ungkap 58 kasus

id Polair

Sepanjang 2018, Ditpolairud Polda Kepri ungkap 58 kasus

Ilustrasi Penangkapan oleh Ditpolairud Polda Kepri (ANTARAFOTO/MN Kanwa)

Batam (Antaranews Kepri) - Sepanjang 2018 Ditpolairud Polda Provinsi Kepulauan Riau mengungkap 58 perkara dan dari jumlah tersebut kasus terbanyak adalah pencurian ikan yang dilakukan kapal ikan asing (KIA).

Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Benyamin Sapta, di Batam, Selasa, mengatakan, kasus pencurian ikan yang dilakukan KIA sebanyak 11 kasus.

"Kasus kedua paling banyak adalah pemalsuan surat atau ijazah keluatan, itu ada sembilan kasus," ujarnya.

Selain itu penindakan lainnya yang dilakukan Ditpolairud Polda Kepri yaitu kapal tanpa surat izin berlayar (SIB) sebanyak tujuh kasus dan kepabeanan enam kasus. Kasus kepabeanan tersebut lanjutnya, mengenai pengiriman barang keluar Batam.

"Kita juga ada menindak kasus migas yaitu pengiriman BBM ilegal dan pekerja migran, masing-masing lima kasus," paparnya.

Sementara untuk kasus lainnya yaitu karantina, ilegal loging dan pencurian sepanjang 2018 masing-masing yang ditangani Ditpolairud sebanyak dua kasus.

"Untuk yang satu kasus itu ada perdagangan ilegal yaitu pengiriman bawang ilegal dari Malaysia, kemudian perikanan, lingkungan hidup, BKSDA, telekomunikasi, laka kerja, handak, penggelapan dan minerlaba," ujarnya.

Didalam penggelaran operasional lanjutnya, Ditpolairud Polda Kepri menetapkan sistem zonanisasi pengawasan terhadap wilayah perairan menjadi enam zona.

Meliputi Batam di Dermaga Unit Belakangpadang zona satu. Di zona dua di Tanjungbalai Karimun di dermaga unit kolong atau beliah.

"Zona tiga itu di Dermaga Moro, zona empat di Tanjungpinang dan Bintan di dermaga Tanjungpinang, zona lima di Lingga di Dermaga Jagih dan zona enam di Anambas dan Natuna," katanya.

Benyamin mengatakan, khusus di zona enam dan hotspot di Tanjung Berakit, di back up dengan kapal BKO dari Korpolairud Baharkam Polri.

Untuk menjamin kelancaran tugas, saat ini Ditpolair Polda Kepri di perkuat sejumlah armada, seperti KP Baladewa, KP Kedidi dan KP Hayabusa.

"Kita memiliki 28 unit armada terdiri dari berbagai jenis baik C1, C2 dan C3 termasuk kapal cepat datar (rigid hull inflatable boat/RHIB) maupun longboat dan amphibi," jelasnya.

Kata Benyamin, dengan luas wilayah 253.617 km2 dan 96 persennya merupakan perairan serta perbatasan dengan Singapura, Malaysia, Vietnam dan Thailand, pihaknya harus mampu mengeleminir berbagai potensi kerawanan yang ada.

Di antaranya pencurian ikan, penjualan orang, pembalakan liar, penyelundupan dan kejahatan lintas batas negara.

Polisi menangkap kurir narkoba berinisial GN beserta barang bukti tiga kilogram sabu serta 15 butir ekstasi di Mapolair Polda Kepri, Batam, Provinsi Kepulauan Riau,

Pewarta :
Editor: Joko Sulistyo
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE