Peserta mandiri BPJS Kesehatan Tanjungpinang nunggak Rp12 miliar

id tunggakan,iuran,BPJS kesehatan,tanjungpinang

Peserta mandiri BPJS Kesehatan Tanjungpinang nunggak Rp12 miliar

Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Agusrianto (Antaranews Kepri/Ogen)

Ini sebenarnya masalah bagi BPJS. Tapi kita tetap tidak bisa memaksa warga untuk membayar
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tanjungpinang mencatat sepanjang 2018, jumlah tunggakan iuran peserta mandiri mencapai Rp12 miliar.

Tunggakan itu mencakup di lima wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, yaitu Tanjungpinang, Bintan, Lingga, Anambas dan Natuna.

"Secara persentase angkanya cukup tinggi," kata Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Agusrianto, Minggu.

Agus mengatakan tunggakan itu masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan oleh BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang di tahun 2019 ini.

Dia menuturkan berbagai upaya terus dilakukan untuk menagih tunggakan iuran peserta mandiri, mulai dari SMS, telepon, hingga bertatap muka dengan yang bersangkutan.

"Mereka pada umumnya mengeluh kurang sanggup membayar. Beberapa juga enggan bayar karena merasa sudah sehat," ujarnya.

Padahal lanjutnya, iuran peserta mandiri yang harus dibayar per bulan, masing-masing untuk kelas tiga sebesar Rp25.500, kelas dua sebesar Rp51.000, dan kelas satu sebesar Rp80.000

Agus menambahkan selain tunggakan peserta mandiri, terdapat sejumlah badan usaha/perusahaan yang menunggak, untuk 2018 tercatat senilai Rp331 juta.

"Ada sebagian perusahaan yang tidak beroperasi lagi, ada juga yang telat membayar," ungkapnya.

Ia berharap masyarakat punya kesadaran dan tanggung jawab untuk membayar, agar defisit BPJS Kesehatan bisa berkurang. 

"Ini sebenarnya masalah bagi BPJS. Tapi kita tetap tidak bisa memaksa warga untuk membayar," sebutnya.

Menurut Agus, hingga saat jumlah peserta BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang sebanyak 473.859 orang, dan telah bekerja sama dengan 93 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 10 rumah sakit, 1 klinik utama mata, 7 apotek PRB, dan 6 optik.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE