Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) segera merancang peraturan daerah (perda) tentang bangunan berciri khas Melayu.
Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul mengemukakan bahwa perda dimaksud akan dijadikan pedoman dalam membangun maupun mengembangkan bangunan berciri khas Melayu di Tanjungpinang.
"Saya sudah tugaskan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bersinergi dengan Lembaga Adat Melayu (LAM) untuk merumuskan bentuk bangunan berciri khas Melayu yang nantinya akan dituangkan di dalam perda," katanya di Tanjungpinang, Senin.
Sementara itu, Kepala Dinas kebudayaan dan Pariwisata Tanjungpinang, Surjadi menyampaikan Tanjungpinang merupakan kota dengan karakteristik Melayu yang bangunannya masih banyak harus diperbaiki maupun disempurnakan.
Dengan adanya perda tersebut, kata dia, diharapkan dapat memberi manfaat sekaligus memperkuat karakter nilai-nilai budaya Melayu yang ada di Tanjungpinang sebagai sebuah warisan sejarah.
Dia katakan, pengelolaan nilai pelestarian dan warisan budaya pada bangunan yang berciri khas Melayu harus ditingkatkan, sehingga kota ini mampu menunjukkan identitas dan simbol-simbol budaya Melayu.
Di samping itu, kata dia, bangunan berciri khas Melayu juga akan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang berkunjung ke Tanjungpinang.
"Kami akan berupaya memotivasi masyarakat dalam membangun bangunan yang berciri khas Melayu Kota Tanjungpinang," demikian Surjadi.
Berita Terkait
Danlanud RSA Natuna cek kesiapan bandara RSA jelang Lebaran Idul Fitri
Jumat, 29 Maret 2024 12:14 Wib
Satu orang anggota DPRD Kepri tersandung korupsi resmi diganti
Jumat, 29 Maret 2024 6:19 Wib
Pelni Batam tambah kapasitas 2.000 penumpang saat angkutan mudik lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 15:35 Wib
MTI Kepri minta Kemenhub sikapi kenaikan tarif kapal ferry Batam-Singapura
Kamis, 28 Maret 2024 15:26 Wib
Pemkot Batam berkomitmen untuk tingkatkan kualitas pengelolaan pemda lewat MCP
Kamis, 28 Maret 2024 15:00 Wib
Rudi: Industri digital jadi mesin penggerak ekonomi baru
Kamis, 28 Maret 2024 13:22 Wib
Perusahaan manufaktur Tiongkok rencana kembangkan usaha di Batam
Kamis, 28 Maret 2024 12:58 Wib
Polres Bintan keluarkan maklumat larangan untuk bakar hutan dan lahan
Kamis, 28 Maret 2024 12:38 Wib
Komentar