Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Rabu (10/7) malam atau sekitar pukul 23.00 WIB.
"Penyegelan itu dilakukan oleh lima anggota KPK. Mereka mengenakan masker untuk menutupi wajahnya," kata salah seorang anggota Satpol PP Pemprov Kepri, Kamis (11/7).
Penyegelan ini buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan kasus suap dana reklamasi yang melibatkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kadis DKP Edy Sofyan, Kadis PUPR Abu Bakar, Kabid Perikanan Tangkap Budi Hartono, Staf DKP Aulia Rahman, sopir DKP Muhammad Salihin, dan pengusaha minuman alkohol asal Karimun Andreas Budi Sampurno.
Pantauan di lapangan, KPK tampaknya hanya menyegel ruang kerja milik orang nomor satu di Kepri tersebut.
Sementara ruang kerja Kadis DKP dan Kadis PUPR, terpantau tidak disegel oleh komisi anti rasuah itu.
"Sejak semalam memang tidak ada penyegelan ruang kerja kadis oleh KPK. Kalau ruang kerja gubernur, iya benar," kata salah satu ASN di kantor Dinas PUPR Kepri.
Pasca-OTT ini kegiatan di lingkungan Pemprov Kepri tetap berjalan normal. Para ASN terlihat beraktivitas seperti biasa sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
Bahkan, sejumlah ASN juga tampak melaksanakan senam sehat yang menjadi agenda rutin bulanan mereka di halaman kantor gubernur.
Berita Terkait
Pemprov Riau akan segera tetapkan status siaga banjir dan tanah longsor
Kamis, 5 Desember 2024 7:40 Wib
KPK geledah kantor Gubernur Bengkulu
Rabu, 4 Desember 2024 15:13 Wib
KPK sita uang tunai Rp6,8 Miliar dalam OTT Pj Wali Kota Pekanbaru
Rabu, 4 Desember 2024 5:52 Wib
PJ Walikota Pekanbaru diduga lakukan pungutan kepada OPD
Selasa, 3 Desember 2024 14:08 Wib
Rp1 miliar ditemukan KPK dalam OTT Pj Wali Kota Pekanbaru
Selasa, 3 Desember 2024 13:27 Wib
PJ Walikota Pekanbaru ditangkap diduga pengadaan barang fiktif
Selasa, 3 Desember 2024 13:05 Wib
Gubernur Kepri: Tunggu pengumuman resmi KPU terkait hasil pilkada
Selasa, 3 Desember 2024 10:46 Wib
KPK OTT penyelenggara negara di Pekanbaru Riau
Selasa, 3 Desember 2024 6:14 Wib
Komentar