Batam (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Belakangpadang Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau menolak puluhan permohonan paspor warga karena diduga akan digunakan untuk bekerja di luar negeri dengan cara ilegal.
"Tahun ini saja, ada sekitar 30 permohonan paspor yang kami tolak karena diduga itu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) nonprosedural. Itu yang tercatat di kami, yang tidak tercatat lebih dari itu," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Belakangpadang, Muhammad Fahrurozi di Batam, Selasa.
Pulau Belakangpadang merupakan salah satu pulau penyangga Kota Batam yang berhadapan dengan Singapura.
Ia mengatakan pihaknya memang berkonsentrasi untuk meminimalisasikan pemberangkatan TKI nonprosedural dengan cara tidak menerbitkan paspor mereka.
Pihak imigrasi, kata dia, dapat menduga penggunaan paspor TKI nonprosedural sejak awal, kepengurusan.
Menurut dia, kebanyakan warga yang diduga akan menjadi TKI nonprosedural, adalah warga yang memiliki KTP daerah lain di Indonesia, bukan penduduk Provinsi Kepulauan Riau.
Kondisi itu menjadi indikasi awal penggunaan paspor untuk kepentingan menjadi TKI nonprosedural.
"Orang Batam sendiri saja banyak yang tidak tahu Kantor Imigrasi Belakangpadang, mereka kok tahu," kata dia
Kemudian, saat wawancara tujuan pembuatan paspor, lanjut dia, umumnya untuk liburan.
"Kami tanya, buat apa. Kalau jawabnya untuk liburan, kami cari tahu pekerjaannya. Kalau tidak bekerja, pengangguran, apakah mungkin," kata dia.
Ia mengatakan dalam menerbitkan paspor, pihaknya memang mendulukan untuk warga Pulau Belakangpadang dan pulau-pulau penyangga lainnya di sekitar.
Setiap harinya, Imigrasi Belakangpadang mendapatkan kuota penerbitan 40 buku paspor, demikian Muhammad Fahrurozi.
Berita Terkait
DPRD Kepri saran pusat izinkan daerah kelola sisa bijih bauksit
Jumat, 26 April 2024 7:45 Wib
JCH Embarkasi Batam berangkat gunakan Saudi Airlines
Kamis, 25 April 2024 19:23 Wib
PLN tambah dua unit mesin ke Pulau Serasan-Natuna
Kamis, 25 April 2024 17:09 Wib
Kemenag minta PPIH beri layanan prioritas pada calon haji lansia
Kamis, 25 April 2024 16:57 Wib
Kemenag Kepri layani sebanyak 9.130 calon haji di Asrama Haji Batam
Kamis, 25 April 2024 16:40 Wib
Kementerian ESDM tetapkan 15 situs di Natuna sebagai warisan geologi
Kamis, 25 April 2024 15:26 Wib
KNTI minta pemerintah pusat sikapi serius penahanan nelayan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 14:21 Wib
Polres Bintan-Kepri tangkap seorang pria penanam pohon ganja di kebun
Kamis, 25 April 2024 13:31 Wib
Komentar