Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Pemusnahan sebanyak 962 minuman beralkohol mengawali pelaksanaan Operasi Lilin Seligi 2019 yang ditandai dengan apel gelar pasukan di Markas Kepolisian Resor Karimun, Kepulauan Riau, Kamis (19/12).
Aneka merek minuman beralkohol, antara merek Asoka 212 botol, Tiger 64 botol, Carlsberg 96 kaleng, Heineken 72 kaleng, Anggur Otavilo 108 botol, Black Jack 156 botol, Drum 96 botol, Mc. Donald 54 botol dan Atak 60 botol dimusnahkan usai apel dengan cara digilas menggunakan alat berat.
Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto di sela pemusnahan mengatakan, minuman beralkohol tersebut merupakan barang bukti yang disita dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2019.
"Kita sita di beberapa tempat yang tidak memiliki izin penjualan," kata Kapolres.
Sementara itu, untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020, Polres Karimun dalam kesempatan itu meluncurkan Operasi Lilin Seligi 2019 yang ditandai dengan menggelar apel gelar pasukan yang mengusung tema, "‘Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seligi 2019, kita tingkatkan sinergi Polri dengan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan natal 2019 dan tahun baru 2020"

Menurut Yos Guntur, Operasi Lilin Seligi 2019 melibatkan lebih dari 200 personel gabungan, terdiri atas personel Polri, TNI, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran dan instansi terkait lainnya.
"Pengamanan Natal dan Tahun Baru difokuskan pada rumah ibadah, yakni 40 gereja, pusat keramaian, tempat wisata, pusat perbelanjaan, pelabuhan dan obyek vital lainnya," kata dia.
Dia meminta kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Lilin Seligi untuk saling berkoordinasi dan bersinergi memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat.
Dia juga meminta kepada seluruh personel untuk menjaga kesehatan dan melaksanakan tugas dengan baik selama menjalankan tugas sehingga terwujud rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat.
Operasi Lilin Seligi 2019, kata dia, digelar selama 10 hari, terhitung hari hingga 1 Januari 2020.
Polri, kata dia, memberikan jaminan keamanan dan ketenangan bagi masyarakat selama liburan Natal dan Tahun Baru, khususnya bagi mereka yang merayakan Natal.
Komentar