Dana desa untuk Kabupaten Karimun naik menjadi Rp44,4 miliar

id Dana desa ,Karimun,Aunur Rafiq ,Apdesi Kabupaten Karimun

Dana desa untuk Kabupaten Karimun naik menjadi Rp44,4 miliar

Rapat kerja DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Karimun, Kamis (23/1), membahas penyusunan program pembangunan menggunakan dana desa. (ANTARA/Rusdianto)

Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Pemerintah pusat pada tahun ini kembali mengucurkan dana desa untuk 42 desa di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau dengan jumlah Rp44,4 miliar, naik dibandingkan 2019 yang digelontorkan sekitar Rp41,7 miliar.

"Alhamdulillah tahun ini mengalami kenaikan. Saya berharap dengan kenaikan ini, para kepala desa benar-benar memanfaatkan dan mengelolanya lebih baik lagi," kata Bupati Karimun Aunur Rafiq usai membuka rapat kerja DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Karimun di salah satu hotel di Tanjung Balai Karimun, Kamis.

Aunur Rafiq mengatakan kucuran dana desa yang makin besar menunjukkan bahwa dana desa benar-benar memberikan dampak positif bagi pembangunan di desa.

Pengelolaan dana desa secara swakelola oleh pemerintahan desa, menurut bupati, dalam beberapa tahun terakhir untuk mewujudkan pemerataan pembangunan.

"Mungkin tidak kelihatan dari pusat kota, tapi di pulau-pulau sudah mulai dirasakan. Kalau dulu hanya ada satu pembangunan di desa setiap tahun, sekarang bisa sampai enam atau tujuh kegiatan," kata bupati didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Karimun, Suwedi.

Bupati berharap pada tahun ini, seluruh desa bisa memaksimalkan pemanfaatan dana desa dengan menyusun program yang tepat sasaran dan benar-benar mengakomodir kebutuhan masyarakat.

"Rapat kerja Apdesi ini menjadi momentum yang tepat untuk berkonsultasi, berdiskusi dan berkolaborasi dengan narasumber tentang tata cara menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang berbasis dana desa dan alokasi dana desa," ujarnya.

Disinggung soal besaran alokasi dana desa (ADD) yang dianggarkan pemerintah daerah, bupati mengatakan tahun ini dianggarkan sebesar Rp56 miliar, menurun dibandingkan 2019 yang berjumlah Rp58 miliar. Penurunan ini disebabkan adanya penyesuaian persentase yang ditetapkan pemerintah pusat.

"ADD dianggarkan untuk biaya operasional dan honor perangkat pemerintahan desa," Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Karimun Suwedi, menambahkan.

Sementara itu, Ketua DPC Apdesi Kabupaten Karimun Mawasi mengatakan, penganggaran dana desa oleh pemerintah dan ADD oleh pemerintah daerah mendorong kemandirian untuk mengelola keuangan desa.

"Kalau cerita cukup dengan penambahan dana desa, tentu tidak akan pernah cukup. Tapi kami sangat bersyukur dengan apa yang pemerintah," kata Mawasi yang juga menjabat Kepala Desa Sugie.

Mawasi mengatakan rapat kerja Apdesi yang dibuka bupati, merupakan yang pertama sejak kepengurusannya dilantik pada Oktober 2019.

Rapat kerja ini, kata dia, digelar untuk memantapkan pemahaman seluruh kepala desa tentang sistem dah regulasi pengelolaan dana desa.

"Ada perubahan regulasi dari pusat untuk tahun ini, inilah yang ingin kita dalami melalui rapat kerja ini," ucapnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE