Kantor Pajak Karimun hentikan layanan tatap muka karena COVID-19

id KPP Pratama Tanjung Balai Karimun ,COVID-19 ,Virus corona ,Pajak di Karimun

Kantor Pajak Karimun hentikan layanan tatap muka karena COVID-19

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjung Balai Karimun hentikan pelayanan tatap muka terhitung hari ini, Senin (16/3) sampai 5 April 2020 untuk mencegah penularan COVID-19. (Foto ANTARA/Rusdianto)

Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menghentikan pelayanan tatap muka untuk mencegah penularan COVID-19.

"Pelayanan tatap muka dihentikan sampai tanggal 5 April 2020. Bagi masyarakat yang ingin mengurus SPT atau layanan perpajakan bisa melalui 'online atau menghubungi nomor telepon yang tertera di sini," ujar Reisky, salah seorang Satpam sambil menunjukkan brosur yang ditempel di papan pengumuman di KPP Pratama Tanjung Balai Karimun, Senin.

Penghentian pelayanan tatap muka berlaku di seluruh kantor pelayanan pajak di seluruh Indonesia mulai hari ini, sesuai instruksi Direktorat Jenderal Pajak sebagai upaya antisipasi menyebarnya COVID-19 atau virus corona.

KPP Pratama Tanjung Balai Karimun menyiapkan beberapa nomor telepon yang bisa dihubungi masyarakat yang ingin mengurus dokumen perpajakan.

Untuk pelayanan SPT Tahunan bisa menghubungi 0823 8960 7498, layanan NPWP 0823 8960 7592, layanan validasi SSP 0823 8960 8547,  layanan PBK/SKB/SKTD/SKET 0823 8960 8401, pelaporan SPT Masa 0823 8960 7548, layanan EFIN 0823 8960 7597, layanan SLP dan Sertel 0823 8618 6072 dan konsultasi perpajakan di nomor telepon 0777 328841.

Berdasarkan pantauan, sejumlah warga sempat mendatangi KPP Pratama Tanjung Balai Karimun di Lubuk Semut, Tanjung Balai Karimun yang tutup sejak pagi.

"Saya kaget juga kenapa tutup, padahal ini kan hari Senin. Tapi setelah dijelaskan Satpam, baru saya mengerti," kata seorang warga, Erni yang mengaku hendak mengurus SPT Tahunan.

Erni mendukung kebijakan penghentian layanan tatap muka tersebu demi menghindari merebaknya COVID-19 di Karimun.

"Jangan sampailah, Karimun kena virus corona. Tapi saya juga belum tahu nih, apa bisa mengurus SPT secara online, karena belum pernah saya coba," katanya.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE