Polisi minta warga waspadai kejahatan bermodus tenaga medis COVID-19

id Covid-19,virus corona,polres tanjungpinang

Polisi minta warga waspadai kejahatan bermodus tenaga medis COVID-19

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Polres Tanjungpinang, Kepri meminta masyarakat mewaspadai pelaku pencurian atau perampokan dengan modus berpura-pura menjadi tenaga medis COVID-19.

"Pelaku berpura-pura jadi tenaga medis, lalu menawarkan penyemprotan disinfektan di rumah warga, dengan dalih untuk mencegah penyebaran COVID-19," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra, Senin (16/3).

Menurut Kasat Reskrim, ini merupakan modus operasi baru bagi pelaku tindak pidana pencurian di tengah-tengah masyarakat.

Diakuinya, sampai saat ini belum menerima laporan kejadian tersebut di Tanjungpinang. Namun, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan dan senantiasa berhati-hati.

"Kami juga mulai melacak modus operasi dengan cara tersebut," sebutnya.

Kepolisian turut mengimbau agar masyarakat tidak percaya begitu saja jika ada oknum yang mengaku petugas kesehatan datang ke rumah, lalu memberikan solusi buat mengantisipasi wabah COVID-19.

Masyarakat disarankan meminta surat tugas dan mengecek identitas petugas kesehatan yang datang ke rumah.

Kemudian, apabila menemukan ada hal yang janggal di lingkungan tempat tinggal. Warga diimbau dapat segera melaporkan ke polisi atau pemerintah terkait.

"Ingat kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan," tegas Reza.

Baca juga: Ketua MPR minta pemerintah gratiskan biaya pemeriksaan COVID-19

Baca juga: Antisipasi COVID-19, Stasiun Kereta Api Medan disemprot disinfektan

Baca juga: Seluruh aktivitas massal di Batam dibatalkan karena COVID-19

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE